Viral

5 Fakta Kasus 25 Siswa Pakai Ijazah Palsu di PPDB SMA di Semarang Jateng, Disporapar Akui Kecolongan

Kasus piagam palsu dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, kini sudah memasuki tahap penyelidikan.

TribunJateng/Istimewa
Ilustrasi piagam palsu. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus piagam palsu dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, kini sudah memasuki tahap penyelidikan.

Diketahui sebelumnya, kecurangan itu berupa pemalsuan piagam kejuaraan marching band internasional yang digelar di Malaysia.

Baca juga: Nasib 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang yang Diduga Pakai Piagam Palsu, Kini Terancam Tereliminasi

Penggunaan piagam palsu ini terungkap saat dilakukan oleh calon peserta didik (CPD) yang mendaftar jalur prestasi di SMA Negeri 3 Kota Semarang.

Dari temuan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, piagam tersebut semestinya menunjukkan juara 3, tapi legalisir yang diajukan justru mencantumkan juara 1.

Tercatat ada 25 calon peserta didik yang menggunakan piagam palsu tersebut.

Terkait kasus ini berikut 5 faktanya.

1. Nasib calon peserta didik

Kasus 25 calon peserta didik yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB) di SMAN 3 Semarang yang menggunakan piagam palsu terancam kehilangan poin.

Diketahui, 25 CPD itu menggunakan piagam prestasi marching band di Malaysia yang mencantumkan juara 1 untuk mendaftar PPDB di sekolah itu. Padahal semestinya piagam yang mereka miliki dalam lomba itu ialah juara 3.

"Piagamnya marching band, ada 25 orang, saat ini tapi tak semua memilih masuk jurnal semua, tinggal 12 (yang bertahan di jurnal PPDB). Sisanya (13 CPD) tertahan," ungkap Panitia PPDB SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan dilansir dari Kompas.com.

"Piagamnya marching band, ada 25 orang, saat ini tapi tak semua memilih masuk jurnal semua, tinggal 12 (yang bertahan di jurnal PPDB). Sisanya (13 CPD) tertahan," ungkap Panitia PPDB SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan dilansir dari Kompas.com.

Dia menjelaskan, 13 CPD itu semula ingin melanjutkan pendaftaran di jalur prestasi dengan mengganti piagamnya.

Namun, dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jateng 2024, CPD tak bisa mengganti satu piagam yang telah diajukan.

"Jadi 13 itu bisa kemungkinan pilih pindah sekolah (swasta) atau tereliminasi," bebernya.

Oleh karena itu, dia menyebutkan 12 CPD lainya yang tetap bertahan, memilih pasrah terhadap insiden tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved