9. Apabila sudah difinasilisasi maka data tidak dapat diubah lagi, Klik " Ya Lanjutkan"
10. Sistem akan menampilkan hasil cetakannya.
11. Klik cetak sebagai bukti telah melakukan tahapan daftar ulang di ppdb.surakarta.go.id
Baca juga: 3 Fakta Baru Polemik 69 Piagam Palsu di PPDB Semarang Jateng, 7 Siswa Tetap Lolos PPDB SMAN/SMKN
Siswa baru bertanggung jawab bahwa data yang diiput sudah benar.
Proses daftar ulang tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Cara Cek Pengumuman Hasil PPDB Surakarta 2024
- Kunjungi laman ppdb.surakarta.go.id
- Klik Kolom "Nama/NIK", lalu masukan nama calon peserta didik atau bisa dengan menggunakan NIK.
- Tekan tombol "Enter" dan tunggu.
- Geser atau scroll ke bawah, dan sistem akan memunculkan nama calon peserta didik yang dimaksud.
- Hasil pencarian tersebut menampilkan data dari calon peserta didik mulai dari NIK, NAMA, USIA, JENJANG, DOMISILI, PILIHAN SEKOLAH 1 hingga 3, ASAL DAERAH dan JALUR(zonasi, afirmasi, prestasi maupun perpindahan orangtua).
- Tampilan akan memunculkan data siswa SD yang dinyatakan lolos seleksi berdasarkan peringkatnya.
- Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus pendaftaran PPDB Surakarta 2024.
- Namun jika nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.
- Calon peserta dapat melihat keterangan pada tulisan yang diblok warna biru maupun kuning.
(Tribunnews.com/TribunSolo)