Viral Pecatan Polwan Dibawa ke RSJ

5 Fakta Yuni Utami Eks Polwan yang Viral di Sukoharjo Jateng: Dipecat, Kecelakaan, Mental Terganggu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Polwan yang diamankan warga Kartasura dikenal sebagai TikTokers.

Laporan Wartawan TribunSoLo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Beredar video seorang perempuan berinisial Y diamankan dengan cara diborgol oleh warga Mendungan Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Jumat (26/7/2024) malam.

Perempuan berinisial Y itu dianggap kerap membuat keributan karena sering marah-marah ke warga dan terakhir marah dengan seorang pengendara ojek online (Ojol).

Belakangan diketahui, perempuan tersebut merupakan mantan polwan yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Baca juga: Dijagokan Maju Pilkada Jateng, Kaesang Justru Ingin Ahmad Luthfi Menang: Calon Gubernur Pilihan Saya

Akibat keributan yang ia timbulkan, Y diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta. 

Y merupakan mantan anggota Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah. 

Berikut 5 fakta sosok mantan Polisi Wanita (Polwan) di Polda Sulawesi Tengah:

1. Menjadi Polwan sejak tahun 2008-2014

Perempuan yang saat ini hangat diperbincangkan dan viral di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, bernama lengkap Yuni Utami. 

Yuni Utami ini merupakan mantan Polisi Wanita di Sulawesi Tengah, ia diterima pada tahun 2008 silam dan berakhir pemecatan secara tidak hormat dari kepolisan pada tahun 2014.

Keterangan itu juga tertulis di Bio salah satu media sosial yakni  Tiktok dengan nama akun Eks Polwan Viral.

Dalam akun tersebut tertulis Polwan 2008 dipecat 2014.

2. Pernah Bertugas di Reskrim Polres Donggala di Polda Sulawesi Tengah

Sebelum dipecat sebagai anggota Polwan Yuni Utami ternyata sempat bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Polres Donggala. 

Dan sempat ada pergeseran tugas atau rotasi ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Halaman
12

Berita Terkini