Sehingga ada surat peringatan dan berakhir pemecatan secara tidak hormat.
"Kalau informasi yang saya terima, Y dulu bertugas di satuan reskrim dan setelah dirotasi ke lantas Y ini tidak mau, dan lebih memilih tidak masuk kerja," terang Tugiyo.
Setelah adanya rotasi itu, Y mengalami kecelakaan dan mengakibatkan gangguan kejiwaan.
Singkat cerita, Y ke Sukoharjo untuk berobat tulang kaki bekas kecelakaan yang dialaminya ke Rumah Sakit yang terletak di daerah Kecamatan Kartasura.
Tugiyo menambahkan, setelah warga mengantar Y ke Rumah Sakit Jiwa di Solo, pihak Polsek Kartasura bakal mengecek ke Rumah Sakit Jiwa tersebut (*)