TRIBUNSOLO.COM - Polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial TAH (25) yang nekat melakukan pencurian dengan kekerasan, Jumat (9/8/2024).
Korban adalah W (82) yang berstatus janda.
Baca juga: Kisah Pencuri di Rumah Janda Lansia Klaten Jateng, 8 Jam Sembunyi di Kolong Tempat Tidur
Maling memasuki rumah W di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten pada Kamis (1/8/2024).
Terkait aksi pencurian dengan kekerasan ini, berikut TribunSolo rangkum 3 faktanya.
- Mencuri untuk Foya-foya
Motif pencurian yang dilakukan TAH hanya karena digunakan untuk foya-foya saja.
"Untuk kehidupan, untuk senang-senang saja," ujar TAH.
Ia menggasak uang sejumlah Rp 100 juta yang disimpan korban di kotak dalam lemari pakaian.
Dirinya mengaku, bila niat melakukan tidak direncanakan.
"Terbesit saja," ucapnya.
Uang yang dicuri, sebagian telah dia gunakan.
"Buat beli HP, branding (cutting stiker) mobil, operasional jalan, kemudian untuk senang-senang," jelasnya.
Mengenai senang-senang, ia mengaku melakukan 2 aktivitas.
"Saya karaoke, sama judol. Habis Rp 20 juta," kata dia yang merupakan sarjana, namun masih pengangguran.
2. Kronologi Pencurian dengan Kekerasan
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, bila tersangka melakukan aksinya dengan memanjat pintu gerbang dan masuk lewat pintu dapur yang tidak terkunci.