"Oleh karena itu, sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sangat dibutuhkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," imbuhnya
Dengan ini Agus mengakui optimismenya jika Pimpinan DPRD yang baru dilantik akan membawa lembaga DPRD berperan lebih efektif dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Menurutnya, semua orang menginginkan Sukoharjo menjadi kabupaten yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.
Untuk mewujudkan visi tersebut, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus diperkuat.
"Komunikasi yang baik dan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarkat," tandasnya.