Pemicunya, karena masalah tarif open BO.
Baca juga: Sidang Kasus Jagal Bos Kerajinan Tembaga Tumang Boyolali Jateng: Pelaku Didakwa Pembunuhan Berencana
Tersangka meminta bayaran Rp 500 ribu atau lebih besar ketimbang kencan sebelumnya.
Tersangka yang diajak open BO pun kemudian menyiapkan senjata tajam berupa clurit untuk mengeksekusi jika korban menolak bayaran itu.
Clurit itu dibawa tersangka dari rumah.
Setibanya di rumah korban, celurit itu disembunyikan di dalam kamar mandi.
Korban dibunuh setelah dua kali berhubungan layaknya suami-istri.
Saat itu, korban yang tengkurap di atas karpet depan televisi kemudian didatangi tersangka.
Tersangka yang telah mengambil clurit kemudian meminta bayaran Rp 500 ribu atas servis yang telah diberikan.
Namun, korban tak bisa memenuhinya, dengan alasan baru pulang dari luar negeri.
Tersangka langsung menindih korban dengan kaki kirinya.
Selang beberapa saat kemudian, tangan kanannya mengambil clurit yang disembunyikan di celana belakang lalu mengayunkan dan tepat mengenai bagian mulut korban.
Korban yang kesakitan langsung berontak dan kalap di meja makan.
Tersangka lalu menarik pakaian korban dan kembali membacok korban dengan brutal.
Korban pun tersungkur di depan kamar mandi.
Disaat korban sudah tak berdaya, tersangka kembali menindih punggung korban.
Tersangka yang melihat palu di atas rak sepatu kemudian mengambilnya dan memukul kepala korban berulang kali.
Tersangka yang sudah kesetanan kemudian menutup kekejamanya dengan menggorok leher korban.
Setelah itu, tersangka langsung mengeksekusi korban kemudian membawa kabur sejumlah barang berharga. (*)