Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.OM, BOYOLALI - Upaya mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali untuk memecahkan masalah perpajakan UD Pramono berakhir buntu.
Kedua belah pihak, yakni Pramono dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali tak ada yang mau mengalah.
UD Pramono tetap akan mengakhiri usahanya sebagai pengepul susu dari 1300 peternak jika rekeningnya masih dibekukan.
Sementara, Kantor pajak sendiri tetap akan membekukan rekening Pramono jika ketetapan pajak tak dibayar.
Mediasi itu difasilitasi Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali dengan mediator Assisten 2, Setda Boyolali, Insan Adi Asmono.
"Kami bersama Dinas peternakan memfasilitasi pertemuan antara kantor pajak dengan pak Pramono," kata Insan, Rabu (30/10/2024).
Awalnya Insan memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menjelaskan masalah tersebut.
"Dan kemarin sementara belum ada titik temu. Tetapi akan saling instrospeksi. Karena yang diajak rapat tidak semua punya hak untuk mengambil keputusan," katanya.
Hanya saja, dia berharap masalah tersebut dapat selesai dengan kebijaksanaan dari kedua belah pihak.
"Bisa sama-sama bijaksana, yang punya kewajiban pajak juga ada itikad baik, demikian pula dengan otoritas perpajakan punya kebijaksanaan, sehingga tidak merugikan Petani peternak susu yang jumlahnya hampir 1300-an," katanya.
Menurutnya masalah ini tak hanya berkaitan antara UD Pramono dengan KKP Pratama Boyolali saja.
Akan tetapi juga menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca juga: Pemilik UD Pramono Sebut Pasrah, Beberkan Soal Rekening Rp670 Juta yang Diblokir
Karena memang ada 1300 peternak sapi perah yang menjadi mitra kerja UD Pramono.
1300 peternak dengan produksi susu mencapai 20 ton perhari tentunya bukan skala kecil.