Jika UD Pramono tutup, susu dari peternak ini akan dikemanakan.
Sedangkan seribuan peternak ini memiliki keluarga yang juga harus dinafkahi.
"Masih ada opsi-opsi yang dipertimbangkan masing-masing pihak. Pemda tidak mempunyai kewenangan apapun, hanya bisa memfasilitasi pertemuannya. Kami masih berharap ini selesai dengan baik sehingga tidak merugikan Petani," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, UD Pramono menyatakan akan tutup karena rekening bank untuk transaksi susu dengan Industri Pengolahan Susu (IPS) diblokir Kantor pajak.
Pemblokiran itu sebagai buntut ketetapan pajak yang belum dibayar UD Pramono. (*)