Sebagai informasi, uang Rp 671 juta milik UD Pramono diblokir karena terlilit pajak.
Akibatnya, Pramono sebenarnya ingin mengakhiri usahanya mengepul susu dari 1.300 peternak mitranya.
Karena, Pramono sudah merasa capek dengan urusan persusuan yang ditambah masalah pajak ini.
Tapi, 1.300 peternak yang jadi mitranya tetap menginginkan Pramono terus melanjutkan usahanya.
Atas desakan itu, Pemkab Boyolali meminta Pramono tetap melanjutkan usahanya dulu dan berjanji akan membantu menyelesaikan masalah ini.
(*)