Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi surat suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk Bupati Sukoharjo dan Gubernur Jawa Tengah.
Rapat yang digelar di Pendopo Kantor KPU Sukoharjo pada Senin (2/12/2024) berlangsung selama hampir 12 jam.
Rapat pleno ini menjadi tahap akhir dari proses penghitungan suara yang sebelumnya dilakukan di tingkat kecamatan.
Dalam agenda itu, KPU Sukoharjo memverifikasi dan menyusun hasil rekapitulasi secara resmi, yang akan menjadi dasar penetapan pemenang Pilkada.
Ketua KPU Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo, mengonfirmasi bahwa rekapitulasi suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, telah selesai dilakukan pada malam hari.
“Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, pasangan Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo memperoleh 319.923 suara. Sementara itu, kolom kosong yang dicoblos oleh pemilih mendapatkan 159.256 suara,” ujar Syakhbani saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Detik-detik RAPBD Solo 2025 Batal Disahkan, Sempat Terjadi Adu Argumentasi Hingga Rapat Diskorsing
Dengan demikian, pasangan Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo meraih suara lebih banyak dibandingkan kolom kosong, yang juga mendapat perhatian karena cukup signifikan.
Syakhbani menambahkan bahwa hasil ini mencerminkan partisipasi masyarakat yang cukup baik, meskipun Pilkada kali ini diwarnai beberapa dinamika, seperti tingginya angka suara tidak sah dan temuan kelebihan surat suara.
"Sorotan-sorotan partisipasi masyarakat salah satu bahan evaluasi KPU Sukoharjo, selain itu juga terkait dengan tinggi surat suara yang tidak sah," paparnya.
Dengan ini, hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Sukoharjo akan segera dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut, termasuk penetapan resmi pemenang Pilkada 2024.