UMK Wonogiri 2025

UMK Wonogiri 2025 Tetap Terendah Kedua di Jawa Tengah, Bupati Jekek : Parameternya Beda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri 2025 tetap menjadi yang terendah kedua se Jawa Tengah usai diumumkan pada Rabu (18/12/2024).

Hal itu dikarenakan rumus yang digunakan dalam menghitung kenaikan UMK sama, yakni 6,5 persen sesuai instruksi pemerintah pusat.

Diketahui, UMK Wonogiri pada 2025 nanti naik sebesar 6,5 persen, yang sebelumnya Rp 2.047.500 menjadi Rp 2.180.587,50 atau naik sebesar Rp 133.575,50.

UMK Wonogiri sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Kabupaten Banjarnegara yang menjadi daerah dengan UMK 2025 terendah di Jateng, yakni sebesar Rp 2.170.475. 

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo mengatakan kenaikan 6,5 persen itu sudah menjadi regulasi kementerian terkait, sehingga dalam pengajuan kenaikan UMK, pihaknya mematuhi regulasi itu.

"(UMK Wonogiri?) Tetap bawah, karena kita memang bukan wilayah industri ya, parameternya beda," kata dia.

Baca juga: Buruh Wonogiri Tanggapi Kenaikan UMK 2025 Jadi Rp 2.180.587 : Bersyukur meski Terseok-seok

Jekek, sapaan akrab bupati, mengatakan mayoritas pekerja di Wonogiri bekerja pada sektor informal seperti misalnya bertani.

"Tapi pertumbuhan ekonomi kita bagus, inflasi kita stabil," ujar Jekek.

Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, mengatakan pihaknya bersyukur atas kenaikan itu, meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan harapan buruh.

Pihaknya berharap ke depan ada regulasi baru yang bisa memberikan kenaikan yang signifikan agar UMK Wonogiri tidak selalu berada di bawah dibandingkan kabupaten/kota di Jateng.

"Ke depan harapannya ada regulasi baru yang bisa memberikan kenaikan UMK untuk Wonogiri, biar tidak di bawah terus," kata Seswanto. 

(*)

 

Berita Terkini