Sritex Tutup Permanen

Serikat Pekerja Sritex Sukoharjo Beber Soal PHK Massal pada Komisi IX DPR RI, Kurator Mempertanyakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denny pun mengungkapkan alasan-alasan kurator melakukan PHK pada tanggal 26 Februari 2025.

"Pertama sudah terlalu banyak karyawan yang mengundurkan diri tanpa kejelasan, sehingga kehilangan hak-haknya. Kedua Secara Cash Flow, perusahaan terus merugi, tidak punya kemampuan untuk membayar THR apabila di PHK lebih dari bulan Februari," terang Denny.

Tak hanya itu aja, Denny melanjutkan alasan selanjutnya sejak tahun 2020 sampai 2024, PT Sritex tidak mempunyai kemampuan untuk bayar THR  secara utuh.

"Tetapi dicicil 4 sampai 5 bulan, apalagi kondisi saat ini Sritex dinyatakan pailit," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Andreas mengungkapkan pemilihan Koordinator buruh Sritex kala itu dipilih oleh Owner Sritex.

"Saat itu kami (empat perusahaan) dibuatkan grup, nantinya dikoordinasikan oleh Slamet. Namun ada satu yang keluar grup, sehingga grup tersebut pecah dan memilih fokus ke perusahaan masing-masing. Jadi pemilihan Koordinator itu bukan dari para buruh melainkan Owner," singkatnya. 

(*)

 

Berita Terkini