THR untuk Driver Ojol

Syarat Pemberian THR bagi Mitra Ojol : Simak Skema yang Diterapkan Gojek, Grab, hingga Maxim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LEMBARAN UANG TUNAI - Warga menunjukkan uang kertas rupiah baru tahun emisi 2016 usai melakukan penukaran uang di Blok M Square, Jakarta, Senin (19/12/2016). Presiden RI Prabowo Subianto meminta perusahaan aplikasi ojek online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNSOLO.COM - Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto belakangan menjadi sorotan setelah meminta perusahaan aplikasi ojek online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi.

Dalam hal ini Prabowo juga mengimbau agar THR yang diberikan berupa uang tunai.

Dilansir dari Kompas.com, baik dari beberapa aplikator telah memberikan responsnya masing-masing.

Baca juga: Ketika Driver Ojol Ragu Terkait THR Ojol yang Diumumkan Pemerintah, Anggap Syaratnya Berat

Respons Gojek

Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (10/3/2025).

Gojek juga tidak menamai pemberian tunjangan tersebut dengan sebutan THR ojol.

Gojek, ungkap Catherine akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.

"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Catherine .

Menurut Catherine, Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra pengemudi.

Catherine menjelaskan, program Tali Asih Hari Raya sudah dijalankan Gojek pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi kali ini dirancang berbeda dengan tambahan bonus uang tunai.

"Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," ungkapnya.

Tanggapan Grab

Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan mengungkap Grab tidak memberi nama THR ojol kepada mitra drivernya, melainkan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR).

BHR tersebut diberikan melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra driver yang memiliki kinerja baik.

Anthony Tan mengungkapkan bonus merupakan bentuk apresiasi kepada mitra driver atas dedikasinya selama ini.

Ia pun mengaku merasa senang berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra driver.

"Mitra pengemudi menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," ujar Anthony Tan.

Adapun lima syarat BHR Grab yang akan diberikan kepada mitra drivernya sebagai berikut: 

  1. Jumlah pesanan yang diselesaikan,
  2. Tingkat penyelesaian pesanan,
  3. Jumlah hari aktif
  4. Jam online aktif,
  5. Serta rating pengemudi.

Baca juga: Geramnya Anggota DPR saat Dengar Pesangon dan THR Eks Pekerja Sritex Dibayar Setelah Penjualan Aset

Lantas, bagaimana dengan Maxim?

Dikutip dari TribunCirebon.com Public Relations Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir memberikan keterangan resmi.

Yuan mengatakan pihaknya tak sepakat dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengenai THR ojol berupa uang tunai. 

Sebab, hubungan aplikator dengan driver ojol adalah kemitraan.

Yuan mengatakan hubungan Maxim dan mitra driver bukan hubungan pemberi kerja dan karyawan.

Halaman
12

Berita Terkini