Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Tutup Permanen

Geramnya Anggota DPR saat Dengar Pesangon dan THR Eks Pekerja Sritex Dibayar Setelah Penjualan Aset

Hal itu bermula saat Menaker Yassierli menjelaskan bahwa upah pekerja telah dibayar oleh kurator hingga Februari 2025.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
PENUH HARU : Isak tangis iringi pertemuan antara Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025).  Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago marah tahu THR dan pesangon eks pekerja Sritex baru dibayarkan setelah penjualan aset. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf) 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO -  Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago, meluapkan kegeramannya saat mendengar pesangon hingga Tunjangan Hari Raya (THR) eks pekerja Sritex Grup, dibayarkan setelah penjualan aset perusahaan yang telah dinyatakan pailit.

Ekspresi tidak senang diluapkan Irma Suryani Chaniago dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada Selasa (11/3/2025).

Hal itu bermula saat Menaker Yassierli menjelaskan bahwa upah pekerja telah dibayar oleh kurator hingga Februari 2025.

Baca juga: Tumplek Blek! Ribuan eks Karyawan Sritex Sukoharjo Daftar Jaminan Kehilangan Pekerja

Meski demikian, terdapat beberapa hak yang belum dibayarkan.

Antara lain pesangon dan uang penghargaan masa kerja.

"Kurator sudah membayar upah sampai Februari 2025, ini penting kita garisbawahi. Yang belum dibayarkan memang adalah terkait pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel," kata Yassierli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Berkaitan dengan THR, Menteri Yassierli menambahkan bahwa pembayaran THR juga akan dilakukan dari hasil penjualan aset boedel perusahaan.

Baca juga: Hari Keempat Pengurusan JHT eks Karyawan Sritex Sukoharjo, 2.789 Berkas Sudah Masuk

"THR juga sama, akan dibayar dari hasil penjualan aset boedel," ucapnya.

Menanggapi pernyataan Menaker itu, Irma Suryani Chaniago mengkritik keras manajemen Sritex terkait dengan pembayaran THR 2025 yang masih terutang.

Menurutnya, pembayaran THR pekerja yang terdampak PHK seharusnya bisa dipenuhi dari hasil penjualan aset Sritex dan tidak seharusnya dilimpahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

"THR 2025 terutang, akan dibayarkan dari hasil penjualan aset. Pak Menteri tahu enggak, sebenarnya Sritex punya anak perusahaan 11," kata Irma Suryani.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari kurator, beberapa anak perusahaan Sritex juga menagih utang kepada induk perusahaan yang kini dalam status pailit.

Baca juga: Respon Owner Sritex Soal Pemerintah Bakal Kirim Investor Baru: Semoga Bisa Maju Dibanding Sebelumnya

"Dari 11 perusahaan itu seharusnya mereka bisa memberikan THR kepada pekerja yang ter-PHK. Realokasikan anggarannya, jangan semuanya dilimpahkan ke pemerintah," ucap Irma dengan tegas.

Irma merasa marah dan menilai, bahwa Sritex tidak bertanggung jawab terhadap pekerjanya, mengingat perusahaan tersebut memiliki sejumlah anak perusahaan yang bisa berkontribusi dalam pembayaran THR.

"Jangan mentang-mentang pemerintah mendukung dengan besar karena Sritex ini punya pekerja yang banyak dan dianggap sebagai aset nasional, terus semuanya diserahkan ke pemerintah. Ngemplang pajak, pinjam uang segitu besar, perusahaannya juga banyak, tapi nggak mau bayar THR. Kan banyak perusahaan lain yang bisa dimintai pertanggungjawaban untuk bagi-bagi THR. Kenapa semuanya harus diserahkan kepada pemerintah? Ini enggak benar," kata Irma dengan nada tinggi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved