Termasuk berapa eks karyawan yang direkrut kembali untuk bekerja ini.
"Karena itu kan perlu persiapan," katanya.
Menaker sengaja mengecek langsung proses klaim pencairan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dia pun mendengarkan langsung keinginan para pekerja yang meminta klaim Jaminan hari tua (JHT) dan Kaminan kehilangan pekerjaan (JKP) menjadi prioritas.
Dengan begitu, eks karyawan ini bisa sedikit tenang menghadapi lebaran meski sudah tak bekerja lagi.
"Jadi lebaran bisa dengan suasana senang," pungkasnya.
(*)