Sritex Tutup Permanen

Nasib Karyawan Eks Sritex Grup yang Di-PHK, JHT dan JKP Diminta Cair Sebelum Lebaran 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Termasuk berapa eks karyawan yang direkrut kembali untuk bekerja ini. 

"Karena itu kan perlu persiapan," katanya. 

Menaker sengaja mengecek langsung proses klaim pencairan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Dia pun mendengarkan langsung keinginan para pekerja yang meminta klaim Jaminan hari tua (JHT) dan Kaminan kehilangan pekerjaan (JKP) menjadi prioritas. 

Dengan begitu, eks karyawan ini bisa sedikit tenang menghadapi lebaran meski sudah tak bekerja lagi.

"Jadi lebaran bisa dengan suasana senang," pungkasnya. 

 

(*) 

Berita Terkini