Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Oknum guru silat asal Kecamatan Purwantoro, S (56) yang diduga mencabuli sejumlah muridnya, kini telah mendekam di balik jeruji besi Polres Wonogiri.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo.
"Bukan melarikan diri, tapi pelaku ada rumah disana," ujarnya, Sabtu (5/4/2025).
Kasi Humas mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut dia, hingga saat ini ada tujuh korban yang diduga menjadi korban pencabulan itu. Tujuh korban itu berusia antara 15 sampai 17 tahun.
Adapun perbuatan pelaku dilakukan pada sekitar bulan September 2023 sampai April 2024.
"Tujuh anak perempuan ini menjadi korban tindak asusila pelaku inisial S sejak tahun 2023, korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Purwantoro" terang dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang juga merasa menjadi korban agar melapor kepada polisi. Identitas korban dan pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
Baca juga: Baru 7 Korban Melapor Dicabuli Guru Silat di Wonogiri, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Korban Lain
Sementara itu, kasus ini terungkap setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada orangtua mereka.
Kejadian berawal saat para korban mengikuti latihan pencak silat. Pada saat istirahat latihan, pelaku S bertanya apakah ada yang sakit.
Selanjutnya, S mengajak korban untuk diobati, saat itulah pelaku memegangi serta meraba-raba tubuh korban.
"Perbuatan itu sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku kepada korban serta dimungkinkan juga ada siswa lainya yang juga dilecehkan oleh pelaku," jelasnya.
(*)
Baca tanpa iklan