TRIBUNSOLO.COM - Bantuan Subsidi Gaji senilai Rp300.000 per bulan untuk dua bulan hingga kini belum juga cair.
Padahal sebelumnya direncanakan cair mulai minggu kedua Juni 2025.
Lantas, apa penyebab BSU 2025 tidak kunjung cair?
Baca juga: 7 Hal yang Bikin BSU Tidak Cair Meski Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Terima Bantuan Lain
Proses BSU Melibatkan Dua Tahap
Berdasarkan mekanisme yang berlaku, pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama adalah verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Tahap kedua adalah validasi oleh Kemnaker. Tanpa validasi dari Kemnaker, dana tidak dapat ditransfer ke rekening penerima.
Keterlambatan pencairan terjadi karena sistem Kemnaker yang belum sepenuhnya aktif.
Akibatnya, peserta tidak bisa mengecek status atau memperbarui data mereka.
Penjelasan Resmi Kemnaker soal Pencairan BSU 2025
Melalui unggahan Instagram pada 17 Juni 2025, akun resmi @kemnaker menyampaikan bahwa BSU 2025 akan disalurkan langsung ke rekening pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Penerima BSU 2025 tidak perlu melakukan pendaftaran apa pun.
“BSU 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, enggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis Kemnaker.
Mereka juga mengingatkan agar peserta memastikan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan sesuai ketentuan.
Syarat Penerima BSU 2025