Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

7 Hal yang Bikin BSU Tidak Cair Meski Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Terima Bantuan Lain

Ternyata ada beberapa hal yang membuat kamu tidak lolos untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada periode Juni–Juli 2025.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
MENGHITUNG UANG. Ilustrasi uang Bantuan Subsidi Upah (BSU). Berikut 7 hal yang membuat kamu batal dapat bantuan BSU. 

TRIBUNSOLO.COM - Ternyata ada beberapa hal yang membuat kamu tidak lolos untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada periode Juni–Juli 2025.

Diketahui bantuan Rp 300.000 per bulan, yang diberikan sekaligus dua bulan tersebut, akan ditransfer ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca juga: 5 Syarat Terbaru Penerima BSU 2025, Termasuk Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Meski begitu, calon penerima juga perlu memperhatikan apakah persyaratan sebagai penerima BSU sudah benar atau belum.

Jika tidak memperhatikan, bisa jadi salah satunya merupakan penyebab dana BSU tidak bisa cair ke rekening.

Lalu, apa saja kendala dana BSU tidak cair?

Tidak semua pekerja swasta atau buruh mendapatkan BSU. Ada beberapa kendala yang membuat BSU tidak akan cair dana masuk ke rekening pegawai.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dan situs Kemnaker.

Berikut beberapa kendala yang membuat BSU tidak cair ke rekening Anda:

  1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  3. Memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta per bulan, atau di atas UMK wilayah tertentu setelah dibulatkan ke atas
  4. Sudah menerima bantuan lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
  5. Seorang TNI/Polri
  6. Seorang ASN/PNS
  7. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Baca juga: Link Website untuk Mengecek Apakah Termasuk Penerima BSU Juni-Juli 2025 atau Bukan, Login di Sini

Cara cek penerima

Jika Anda ragu apakah penerima BSU atau bukan, Anda bisa mengeceknya secara online melalui situs bsu.ketenagakerjaan.go.id.

Berikut caranya:

  1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Masukkan NIK yang terdiri dari 20 digit angka pada KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun lahir
  5. Tuliskan nama ibu kandung dan ulangi di kotak sebelahnya
  6. Tuliskan nomor ponsel yang aktif saat ini, ulangi di kotak sebelahnya
  7. Ketik email yang saat ini Anda pakai dan masih aktif digunakan, ulangi penulisan email di kotak sebelahnya
  8. Klik "Lanjutkan"
  9. Tunggu sampai layar menunjukkan notifikasi status dana BSU Anda.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved