Dipilihnya Desa Ponggok sebagai lokasi studi banding, karena Desa tersebut kesejahteraannya tinggi.
"Karena narkotika, narkoba, kalau kita berbicara tentang supply itu berbicara tentang ekonomi legal. Mereka mencoba untuk memanfaatkan orang-orang miskin, untuk menjadi kaki-kakinya. Mereka untuk mencengkeram atau memperluas pasar mereka," jelasnya.
"Maka, satu kesimpulan saya katakan bahwa suplai perdagangan narkoba itu akan bergerak cepat dia berbanding lurus dengan pendapatan yang rendah. Kalau begitu pendapatan desa Ponggok ini kan sudah besar, pasti tidak akan masuk ke sini," pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, dilakukan diskusi bersama Kepala Desa Ponggok Junaedi Mulyono, dan narasumber Prof. Owin Jamasi Jamaluddin. (*)