Meski demikian, Esemka kerap dikaitkan dengan Jokowi karena pada 2010-an ia pernah mendorong program mobil buatan anak bangsa itu.
Siapa Aufaa Luqmana Re A?
Nama Aufaa Luqmana Re A mendadak menjadi sorotan setelah dirinya mendaftarkan gugatan perdata terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) selaku produsen mobil Esemka.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt, dengan nilai tuntutan sebesar Rp300 juta.
Aufaa Luqmana Re A diketahui merupakan seorang pemuda berusia sekitar 19 tahun.
Ia berasal dari kawasan Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Namanya mencuat karena keberaniannya menggugat orang nomor satu di Indonesia bersama jajaran lainnya terkait janji keberadaan mobil Esemka yang hingga kini dinilainya tidak jelas.
Selain dikenal sebagai penggugat Esemka, Aufaa juga merupakan adik dari Almas Tsaqibbirru, sosok yang lebih dulu dikenal publik karena pernah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan batas usia capres-cawapres jelang Pilpres 2024.
Dengan latar belakang tersebut, nama keluarga mereka kembali menjadi perhatian publik.
Dalam sidang perdana di PN Surakarta pada 24 April 2025, Aufaa menyampaikan alasannya menggugat.
Ia mengaku sejak 2021 berminat membeli mobil Esemka Bima.
Bahkan ia sempat mendatangi pabrik Esemka di Boyolali, namun tidak menemukan adanya aktivitas produksi maupun ketersediaan unit mobil. Kondisi tersebut membuatnya kecewa dan merasa dirugikan.
(*)