Pencabulan Anak di Solo

Puluhan Tahun Predator Seksual di Solo Berkeliaran Tak Terdeteksi, Gegara Seks Masih Dianggap Tabu?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PREDATOR SEKSUAL - Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang predator seksual berinisial AI (57) ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (14/8/2025) di Kecamatan Banjarsari, Solo. Aksinya yang sudah dilakukan berpuluh-puluh tahun dan tak ketahuan melakukan pelecehan pada anak membuat aktivis kekerasan seksual angkat bicara.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seks yang masih dianggap tabu di masyarakat membuat penanganan kasus kekerasan seksual terutama pada anak makin tersendat.

Hal ini disampaikan Manager Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani menyoroti kasus yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Banjarsari, Solo.

Predator seksual berinisial AI sudah berpuluh-puluh tahun beraksi dan tak ketahuan melakukan pelecehan pada anak.

“Kadang kala yang dipahamkan itu karena ini masih dianggap hal yang tabu ya aib itu misalnya satu wilayah atau terkait dengan hal yang lain. Kalau belum berdampak, misalnya mereka menganggapnya ya berdampak kemudian meluas itu kadang kala seringkali malah justru dimediasi. Nah ini yang perlu diperhatikan gitu bentuk kekerasan seksual apapun apalagi terjadi pada anak ini enggak bisa konsepnya ada mediasi,” jelas Fitri, saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Kasus Predator Seksual di Banjarsari Buat Status Kota Layak Anak Solo yang Turun Makin Disorot

Menurut Fitri, akibat seksualitas masih dianggap hal tabu, hal ini berefek dan membuat korban memilih diam ketimbang melaporkannya ke pihak berwajib. 

Saat ini AI telah ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (14/8/2025).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, R mendapat cerita dari keponakannya yang bercerita aksi bejat pelaku kepada anaknya.

Setelah itu adiknya M bercerita juga ia pernah mengalami kejadian serupa 20 tahun silam. R pun melaporkan kejadian ini 6 Juni 2025 dan pelaku berhasil ditangkap 3 bulan setelahnya.

Untungnya, kasus yang dialami korban kali ini segera diproses ke pihak berwajib.

Fitri menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk menempuh langkah mediasi.

“Baik itu pelakunya orang tuanya sendiri gitu yang harus dilakukan mereka harus mendapatkan hak haknya. Salah satunya adalah hak terkait dengan soal hak untuk layanan pendampingan hukum gitu kan terkait dengan hak untuk melakukan pemulihan secara psikologis terkait dengan soal pelayanan pemulihan dalam makna luas ya,” jelas Fitri.

Baca juga: Perilaku Predator Seksual di Banjarsari Solo : Introvert, Keluar Hanya Saat Salat Jumat

 Daftar Kasus Kekerasan Seksual di Solo Raya Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, wilayah Solo Raya kembali diguncang sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan remaja, anak-anak, hingga pegawai pemerintahan.

Berikut rangkuman kasus yang berhasil terungkap hingga pertengahan tahun.

Halaman
12

Berita Terkini