DPRD Sukoharjo

DPRD Sukoharjo Dukung WFH, Namun Keputusan Tetap Harus Lewat Rapat Paripurna

Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun ada penyesuaian sistem kerja melalui WFH.

Tayang: | Diperbarui:
dprd.sukoharjokab.go.id
Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto memimpin Rapat Paripurna Penetapan Komisi dan Alkap, Senin (21/10/2025). 

“Yang jelas, urusan pelayanan tetap harus aktif. Jangan sampai karena WFH, pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Suparmin, mengatakan hingga saat ini belum ada petunjuk teknis maupun regulasi resmi yang diterima daerah terkait kebijakan tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Sukoharjo Ikut Musnahkan Barang Bukti di Kejari, Tegaskan Dukungan Penuh Penegakan Hukum

Meski demikian, wacana penerapan sistem kerja baru itu sudah mulai mencuat di berbagai platform informasi.

“Kalau kaitannya dengan WFH, sampai hari ini memang belum ada petunjuk resmi dari pusat. Hanya saja sempat diwacanakan, lima hari kerja menjadi empat hari aktif di kantor dan satu hari WFH,” ujar Suparmin, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk sementara, pihaknya memilih menunggu kejelasan aturan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Tapi kita masih menunggu petunjuk dari pusat, prinsipnya seperti itu,” imbuhnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved