DPRD Sukoharjo
DPRD Sukoharjo Dukung WFH, Namun Keputusan Tetap Harus Lewat Rapat Paripurna
Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun ada penyesuaian sistem kerja melalui WFH.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) yang diwacanakan oleh Pemerintah Pusat.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam merespons situasi global yang berdampak pada kondisi nasional, khususnya dalam upaya efisiensi anggaran dan optimalisasi kinerja pemerintahan.
Meski demikian, DPRD Sukoharjo menegaskan setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tetap harus melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan perundang-undangan, yakni melalui rapat paripurna.
Hal ini penting untuk menjaga legalitas serta akuntabilitas setiap keputusan yang diambil oleh lembaga legislatif.
Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, menyampaikan pihaknya pada prinsipnya tidak keberatan dengan penerapan WFH selama kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi efisiensi dan efektivitas kerja pemerintahan.
Baca juga: DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ 2025 dan Penetapan Pansus
Menurutnya, kondisi global saat ini memang menuntut adanya penyesuaian kebijakan, termasuk dalam pola kerja aparatur pemerintahan.
“Karena memang situasi global seperti ini yang berdampak pada nasional, tentunya menjadi salah satu upaya efisiensi anggaran. Jadi DPRD dalam hal ini mendukung saja,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Namun demikian, Nurjayanto menegaskan untuk kegiatan DPRD yang bersifat pengambilan keputusan, mekanisme rapat paripurna tetap harus dilaksanakan.
Hal ini tidak bisa digantikan oleh sistem kerja jarak jauh, mengingat rapat paripurna merupakan bagian dari ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kalau terkait dengan kegiatan DPRD, terutama yang bersifat memutuskan, tetap harus dilaksanakan melalui paripurna. Ini memang sudah menjadi aturan yang harus dipatuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD Sukoharjo juga mendorong Pemerintah Daerah untuk segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas teknis pelaksanaan WFH.
Penentuan hari maupun skema kerja dinilai perlu dirancang secara matang agar tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
Nurjayanto menekankan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun ada penyesuaian sistem kerja melalui WFH.
Ia berharap, kebijakan yang diambil nantinya tidak mengurangi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
| DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ 2025 dan Penetapan Pansus |
|
|---|
| Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto Ikut Bagi-bagi Takjil, Tekankan Pentingnya Kebersamaan saat Ramadan |
|
|---|
| Ketua DPRD Sukoharjo Ikut Musnahkan Barang Bukti di Kejari, Tegaskan Dukungan Penuh Penegakan Hukum |
|
|---|
| DPRD Sukoharjo Hadiri Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta, Dukung RTRW 2026–2046 |
|
|---|
| PIKAD Sukoharjo Gelar Bakti Sosial di Polokarto, Bagikan Sembako untuk Warga dan Tukang Becak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Sukoharjo-Nurjayanto.jpg)