DPRD Sukoharjo

Jika WFH Diterapkan di Sukoharjo, DPRD Minta Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Jadi Prioritas!

DPRD Sukoharjo pun mendorong Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar segera melakukan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah

TribunSolo.com / Dok Prokopim Setda Kabupaten Klaten
Ilustrasi ASN di Kabupaten Sukoharjo - Kebijakan WFH pada prinsipnya dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong efisiensi anggaran serta menjaga efektivitas kinerja aparatur pemerintahan di tengah dinamika yang ada saat ini. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo menyatakan dukungannya terhadap rencana penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) yang diwacanakan oleh Pemerintah Pusat sebagai bagian dari penyesuaian terhadap situasi global yang berdampak pada kondisi nasional.

Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, mengatakan kebijakan WFH pada prinsipnya dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong efisiensi anggaran serta menjaga efektivitas kinerja aparatur pemerintahan di tengah dinamika yang ada saat ini.

“Karena memang situasi global seperti ini yang berdampak pada nasional tentunya menjadi salah satu efisiensi anggaran, jadi DPRD dalam hal ini mendukung saja,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Meski demikian, Nurjayanto menegaskan penerapan WFH tidak boleh mengesampingkan fungsi utama pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: DPRD Sukoharjo Dukung WFH, Namun Keputusan Tetap Harus Lewat Rapat Paripurna

Ia menekankan pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, tanpa adanya penurunan kualitas meskipun ada penyesuaian pola kerja.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang matang agar sistem WFH tetap berjalan seiring dengan pelayanan publik yang maksimal.

“Yang jelas bersifat urusan pelayanan tetap harus aktif. Artinya, meski diterapkan WFH pelayanan untuk masyarakat tetap harus berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan untuk kegiatan DPRD yang bersifat pengambilan keputusan, mekanisme rapat paripurna tetap harus dilaksanakan secara langsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga legalitas serta akuntabilitas setiap kebijakan yang dihasilkan.

DPRD Sukoharjo pun mendorong Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar segera melakukan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna merumuskan skema pelaksanaan WFH yang efektif.

Penentuan jadwal maupun teknis pelaksanaan dinilai perlu dipersiapkan secara matang agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Dengan adanya dukungan sekaligus catatan tersebut, diharapkan kebijakan WFH dapat diimplementasikan secara tepat, tidak hanya sebagai upaya efisiensi, tetapi juga tetap mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.

Baca juga: Ketua DPRD Sukoharjo Ikut Musnahkan Barang Bukti di Kejari, Tegaskan Dukungan Penuh Penegakan Hukum

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved