Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka

BREAKING NEWS - Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka Baru Kasus PT Sritex Sukoharjo

Kejagung menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka baru perkara dugaan korupsi fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sritex.

Penulis: Tribun Network | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
TERSANGKA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sritex, Rabu (13/8/2025). Penetapan tersebut dilakukan usai tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti keterlibatan Iwan Kurniawan. 

TRIBUNSOLO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sritex.

Penetapan tersebut dilakukan usai tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti keterlibatan Iwan Kurniawan.

Temuan ini didapat setelah memeriksa 277 saksi dan empat ahli.

“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh tim penyidik, pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan identitas IKL eks Dirut Sritex,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

TERSANGKA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sritex, Rabu (13/8/2025). Penetapan tersebut dilakukan usai tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti keterlibatan Iwan Kurniawan.
TERSANGKA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit yang diberikan kepada PT Sritex, Rabu (13/8/2025). Penetapan tersebut dilakukan usai tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan bukti keterlibatan Iwan Kurniawan. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu:

  • Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Komisaris PT Sritex sekaligus saudara kandung IKL.
  • Dicky Syahbandinata, mantan Pemimpin Divisi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten pada 2020.
  • Zainudin Mapa, mantan Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta pada 2020.

Perkara ini terkait fasilitas kredit dari Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng yang diberikan kepada PT Sritex.

Penyidik menemukan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tiga bank pembangunan daerah tersebut.

Dana kredit yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja justru dipakai untuk membayar utang dan membeli aset, termasuk tanah di Solo dan Yogyakarta milik Iwan Setiawan Lukminto.

Baca juga: Iwan Setiawan Lukminto Tersangka, Wamenaker Sebut Bos Sritex Sempat Mengelak Diminta Lunasi Pesangon

Akibatnya, kredit dari Bank BJB dan Bank DKI mengalami kemacetan atau gagal bayar, dengan status kolektibilitas 5. Upaya eksekusi aset untuk menutup kerugian pun tidak berhasil, karena nilainya lebih rendah dari jumlah pinjaman dan aset tersebut tidak dijadikan jaminan kredit.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sosok Iwan Kurniawan Lukminto

Nama Iwan Kurniawan Lukminto kembali menjadi sorotan publik usai Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 22 Januari 1983, Iwan merupakan putra bungsu dari HM Lukminto, pendiri Sritex, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Berpendidikan internasional, ia menempuh studi Administrasi Bisnis di Boston University (2001), Northeastern University (2004), dan Johnson & Wales University (2005) di Amerika Serikat.

Kariernya di Sritex dimulai dari divisi produksi, hingga kemudian menjabat Direktur Divisi Garment.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved