ER (25) mengadukan bahwa dirinya menjadi korban tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seniornya di Dinas Kesehatan Kota Solo berinisial S
Terduga pelaku tindak asusila tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan staf di Dinas Kesehatan.
Terduga korban dan pelaku pelecehan seksual di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dipindah tugaskan sementara.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan.
ER (25), korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang ASN Pemkot Solo akan dimintai keterangan hari ini, Rabu (18/6/2025), oleh Pemkot Solo
Sementara terduga korban berstatus pegawai non ASN atau pegawai outsourcing yang ditempatkan di Dinkes Kota Solo.
Kegiatan juga di hadiri langsung oleh Wali Kota Solo Respati Ardi dan juga Pengageng Pura Mangkunegaran Solo, Mangkunegara X.
Wisatawan tak perlu khawatir karena di Kampung Batik Laweyan hampir semua rumah menjual kerajinan berbahan motif batik.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masuk ke dalam ranah hukum.
Wisatawan yang ingin berlibur atau berwisata di Kota Solo tak perlu khawatir soal makanan apa yang akan disantap selama menghabiskan waktu di sini
Rahayu mengatakan, kasus tersebut bisa menjadi momentum bagi Pemkot Solo untuk perbaikan penilaian kinerja ASN
Dalam aduan tersebut, pengadu mengaku setidaknya ada dua kali tindak pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.
12 saksi tersebut merupakan relawan Jokowi yang tergabung dalam Barisan Sudarsono Jokowi Lovers.
Rahayu menilai bahwa lebih baik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dengan menyediakan ruang aman
Dugaan tindak pelecehan seksual di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mencuat baru-baru ini.
Rahayu berpendapat bahwa lebih baik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang
Muncul dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah melakukan upaya klarifikasi atas aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup Pegawai Ngeri Sipil (PNS)
Aduan tersebut telah masuk ke pihak Polresta Solo sejak Kamis (12/6/2025) lalu.