Rumah Penjual Ciu Digerebek di Solo
Warga Curiga Orang Tak Dikenal Datang-Pergi Bawa Plastik Hitam, Rumah Penjual Ciu di Solo Digerebek
Gerak-gerik orang-orang tak dikenal yang datang dan pergi membawa kantong plastik hitam, memicu kecurigaan dari warga di Kadipiro.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Suasana malam di Kadipiro, sebuah sudut tenang di Kecamatan Banjarsari, Solo, biasanya hanya diwarnai dengung serangga dan suara kendaraan yang melintas jauh.
Namun Sabtu malam, 26 Juli 2025, ketenangan itu mendadak pecah.
Beberapa petugas berseragam menyusuri gang sempit menuju sebuah rumah sederhana—rumah yang belakangan ini kerap jadi bahan bisik-bisik warga.
Dari luar, tak ada yang tampak mencolok. Rumah itu seperti hunian pada umumnya.
Namun bagi sebagian warga sekitar, ada yang ganjil dari aktivitas di dalamnya.
Baca juga: 3 Fakta Kejadian Amblasnya Gedung Serbaguna di Kadipiro Solo, 2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Gerak-gerik orang-orang tak dikenal yang datang dan pergi membawa kantong plastik hitam, telah cukup memicu curiga.
“Kami menerima laporan dari warga bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi jual beli miras. Bahkan terlihat beberapa orang keluar dari rumah dengan membawa botol yang dibungkus plastik hitam,” terang Kompol Edi Sukamto, Kasat Samapta Polresta Solo, Minggu (27/7/2025).
Bersama Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, penggerebekan pun dilakukan malam itu.
Pemilik rumah berinisial S, pria berusia 38 tahun, tak bisa mengelak saat petugas mulai menggeledah tiap sudut ruang.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan 15 botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi cairan bening khas minuman keras tradisional—ciu. Botol-botol itu tertata dalam kardus, disembunyikan seolah tak ingin ditemukan.
Ciu adalah minuman keras tradisional yang populer di sejumlah daerah di Indonesia. Minuman ini kerap disebut sebagai “arak lokal” karena kandungan alkoholnya yang cukup tinggi dan proses pembuatannya yang masih bersifat rumahan.
Secara umum, ciu terbuat dari fermentasi bahan baku utama berupa singkong atau tetes tebu (molase). Dalam beberapa kasus, ada pula yang menggunakan beras atau jagung.
Kadar alkohol dalam ciu bisa bervariasi, mulai dari 20 hingga lebih dari 40 persen, tergantung proses penyulingan dan bahan baku yang digunakan.
Karena tidak melalui proses standarisasi dan pengawasan resmi, ciu tergolong minuman ilegal, dan konsumsi berlebihan dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, bahkan kematian.
Baca juga: Modus Maling Gasak Kotak Amal di Masjid Kadipiro Solo, Pakai Kawat Dilumuri Lem, Sudah Berkali-kali
| Polisi Bongkar Makam Warga Boyolali, Keluarga Curiga Korban Keracunan, Diduga Tewas Pasca Makan Sate |
|
|---|
| H-1 Waisak, 14 Bhikku Thudong yang Jalan Kaki dari Jepara Akhirnya Tiba di Candi Sewu Klaten |
|
|---|
| Polisi Dalami Peran Suami IRT yang Selundupkan Sabu ke Lapas Sragen Demi Upah Rp1 Juta |
|
|---|
| Terungkap! Pria Pamer Alat Vital di Solo Diduga Punya Obsesi Aneh : Terobsesi Aroma Parfum Wanita |
|
|---|
| Modus IRT Selundupkan Sabu ke Lapas Sragen, Bawa Anak untuk Kelabui Petugas, Nyamar Jadi Pembesuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/AMANKAN-CIU-15-botol-air-mineral-ukuran-1500-ml-berisi-ciu-di-rumah-S-warga-Kadipiro-Solo.jpg)