DPRD Sukoharjo

DPRD Sukoharjo Siap Kawal Pencairan Tabungan Nasabah Korban PT BKK Jateng Tawangsari

Hearing yang dimaksud akan dilakukan bersama Biro Perekonomian dan DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk meminta kejelasan terkait penyelesaian masalah

Tayang: | Diperbarui:
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Hearing Komisi II DPRD Sukoharjo bersama Perwakilan komunitas korban tabungan di BPR PT BKK Jawa Tengah Kecamatan Tawangsari, Senin (1/12/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Komisi II DPRD Sukoharjo menggelar audiensi dengan Komunitas Korban Tabungan PT BPR BKK Jateng Tawangsari pada Senin (1/12/2025).

Audiensi tersebut digelar untuk mendengar keluhan para korban, di mana uang tabungan mereka belum bisa dicairkan sejak 2019.

Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo, Sutoyo, mengatakan bahwa masalah tersebut sudah masuk ke ranah hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca juga: Komisi II DPRD Sukoharjo Gelar Hearing Bersama Nasabah PT BPR BKK Jateng Kecamatan Tawangsari

“Maka Komisi II DPRD Sukoharjo bersama mitra kerja di Bagian Perekonomian Setda akan mengawal dan mendampingi proses hearing,” ujarnya.

Hearing yang dimaksud akan dilakukan bersama Biro Perekonomian dan DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk meminta kejelasan terkait penyelesaian masalah tersebut.

Menurutnya, jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, para korban dapat mengajukan gugatan class action dengan berkoordinasi melalui Bagian Hukum Setda Sukoharjo.

“Komisi II juga akan melaporkan hasil audiensi ini kepada Ketua DPRD Sukoharjo,” pungkasnya.

Baca juga: Komisi I DPRD Sukoharjo Gelar Hearing, Ada Laporan Dugaan Aktivitas Judi di Grogol

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved