Polemik Pelantikan Pejabat BUMD Boyolali

Ketua Komisi I Minta Bupati Boyolali Tegas Copot Dirut BUMD, yang Masih Terseret Polemik Status DPO

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boyolali, Nuraziz Putra Aditama menyoroti polemik pengangkatan Direktur utama BUMD Boyolali.

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Tribun Solo / Tri Widodo
MINTA DIRUT BUMD DICOPOT - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boyolali, Nuraziz Putra Aditama, saat memberikan keterangan di ruang Fraksi PDIP Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (21/8/2025). DPRD ninta Bupati Boyolali copot Dirut BUMD Perumda Air Minum Tirta Ampera. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boyolali, Nuraziz Putra Aditama menyoroti polemik pengangkatan Direktur utama BUMD Boyolali.

Dilantiknya Iwan Marwanto sebagai direktur utama Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali masih menjadi perbincangan di media sosial.

Baca juga: Kejari Wonogiri Sebut Dirut BUMD Boyolali DPO Saksi Kasus Korupsi 2014: Bukan Tersangka 

Pasalnya, status Iwan masih sebagai Daftar pencarian orang (DPO) saksi oleh kejaksaan negeri (Kejari) Wonogiri.

"Kami dari komisi I, selaku mitra BUMD, tentunya jikalau memang yang bersangkutan itu sudah tidak menjadi DPO itu wajib syaratnya ada formal tertulis dari kejaksaan yang menangani kasus itu," kata Aziz, Kamis (28/8/2025).

Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Wonogiri memang sudah membuat statement mengenai status Iwan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan Wonogiri.

Namun, statement itu tidak cukup untuk menggugurkan status DPO dalam hal administrasi pemerintahan.

"Itu wajib syarat formal. tidak bisa (secara) lisan," ujar Aziz.

Aziz pun meminta Bupati Boyolali Agus Irawan mencopot Iwan tidak bisa menunjukkan bukti formal bebas dari DPO itu.

"Bupati ya harus segera mencopot. Walaupun penunjukan Iwan itu dari hasil Pansel (Panitia Seleksi)," kata Aziz.

BERFOTO BERSAMA. Kolase foto bersama Iwan Marwanto (ketiga dari kanan) saat foto bersama Bupati Boyolali Agus Irawan (ketiga dari kiri) usai dilantik sebagai Direktur Utama Pudam Tirta Ampera Boyolali, Selasa (19/8/2025). Pelantikan ini tuai polemik karena diduga Iwan Marwanto DPO Kejari Wonogiri.
BERFOTO BERSAMA. Kolase foto bersama Iwan Marwanto (ketiga dari kanan) saat foto bersama Bupati Boyolali Agus Irawan (ketiga dari kiri) usai dilantik sebagai Direktur Utama Pudam Tirta Ampera Boyolali, Selasa (19/8/2025). Pelantikan ini tuai polemik karena diduga Iwan Marwanto DPO Kejari Wonogiri. (Tribun Solo / Tri Widodo)

Sementara itu, Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani mengatakan panitia seleksi sudah bekerja secara professional.

Iwan yang kini menjabat sebagai Direktur Utama sudah melampirkan syarat formal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satunya adanya SKCK yang diterbitkan kepolisian.

Wiwis juga mengungkap tidak ada syarat administrasi bebas dari DPO.

"Proses administrasi yang dipersyaratkan antara lain SKCK," ucap Wiwis

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved