Pencurian di Boyolali
Kisah Lucu Maling di Boyolali, Kunci Mobil Polisi dari Dalam saat Ditangkap
Sebuah video beredar kisah lucu seorang pencuri. Saat ditangkap dia malah mengunci pintu mobil polisi dari dalam.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sebuah video memperlihatkan aksi tak biasa seorang terduga pelaku pencurian di Boyolali beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, pelaku tampak mengunci pintu mobil polisi dari dalam setelah diamankan petugas.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Kedung Buntal, Kalioso, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, pada Senin malam (13/10/2025).
Pelaku diketahui kepergok mencuri sepeda onthel milik warga.
Video tersebut diunggah oleh akun @infocegatansolo.fb.
Dalam unggahan itu tertulis keterangan:
"Maling sepeda onthel, kecekel wes dileboke mobil polisi, malah mobile dikunci ko jero ro malinge (Pencuri sepeda onthel, sudah ditangkap dan dimasukkan ke mobil polisi, malah mobilnya dikunci dari dalam oleh pencurinya). TKP Kalioso."
Baca juga: Dicari! Juru Parkir Komplotan Pencurian Emas 101 Gram di Toko Perhiasan Wonogiri, Kini DPO
Dalam rekaman, terlihat seorang pria paruh baya duduk di dalam mobil dengan tangan terikat kabel ties.
Dari informasi di kolom komentar, pencurian tersebut terjadi di sebuah masjid di wilayah setempat.
Pelaku disebut sempat masuk ke kamar mandi sebelum salat Isya, lalu beraksi saat jemaah sedang melaksanakan salat.
Aksi pelaku berhasil dipergoki warga dan langsung diamankan sebelum diserahkan ke polisi.
“Kejadiannya sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku diamankan warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Nogosari,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, petugas masih melakukan pendalaman terkait kronologi, modus, dan motif pelaku melakukan pencurian.
“Yang jelas, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Nogosari dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian. Namun, keterangan tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.