Kecelakaan Maut di Sragen

Identitas Pelaku Tabrak Lari di Sragen Terungkap dari Stiker di Kaca Belakang Mobil Pikap

Terungkapnya identitas pelaku bermula dari hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang diperiksa oleh Satlantas Polres Sragen.

Istimewa
TABRAK LARI - Kondisi mobil pikap yang terlibat dalam kecelakaan tabrak lari di Jalan Gedongan-Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Selasa (28/10/2025). Pelaku tabrak lari di Jalan Gedongan-Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen akhirnya ditangkap. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku tabrak lari yang menewaskan satu keluarga di Jalan Gedongan–Pungsari, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Terungkapnya identitas pelaku bermula dari hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang diperiksa oleh Satlantas Polres Sragen.

Dari hasil itu, petugas memetakan kendaraan berdasarkan ciri lampu, pelindung, hingga stiker di kaca belakang.

Baca juga: 4 Liang Lahat Berjajar Jadi Tempat Peristirahatan Terakhir 1 Keluarga Korban Tabrak Lari di Sragen

"Setelah memeriksa beberapa rekaman, kami berhasil mengidentifikasi sebuah kendaraan yang diduga kuat terlibat kecelakaan, berdasarkan ciri-ciri lampu, pengaman, dan stiker di kaca belakang," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Zefanya, Selasa (28/10/2025).

Dari hasil penyelidikan itu, polisi kemudian melacak dan menangkap pelaku bernama Risnadi (38), seorang karyawan swasta asal Karangmalang.

Ia dibekuk pada pukul 02.30 WIB di rumah istrinya di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

"Pada pukul 02.30 WIB, tim gabungan dapat menangkap terduga pelaku, bernama Risnadi, 38 tahun, karyawan swasta asal Karangmalang, ditangkap di rumah istrinya di Pasar Kliwon," ungkap Ipda Zefanya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Satu Keluarga di Sragen Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Kerabat Akui Tak Punya Firasat Apa-apa

"Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa benar ia yang mengalami kecelakaan di daerah Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan TKP," sambungnya.

Polisi turut mengamankan mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi AD-8205-DE yang digunakan saat kejadian.

Kecelakaan tragis itu sendiri terjadi pada Senin (27/10/2025) malam dan menewaskan empat orang dari satu keluarga, yakni ayah, ibu, dan dua anak mereka yang masih kecil.

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved