Guru TK Cabuli Siswinya
Rekan Guru TK Tersangka Pencabulan Audiensi ke DPRD Sragen, Sebut Ada Dugaan Kejanggalan Kasus
Seorang guru TK di Sragen diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 4 tahun saat mengantar korban ke toilet.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Komisi IV DPRD Sragen menerima audiensi rekan guru dan wali murid terkait kasus pencabulan yang menjerat guru TK berinisial YP
- Rekan YP menyebut ada kejanggalan dalam penanganan kasus, termasuk soal waktu kejadian dan sikap korban yang tetap aktif di sekolah
- DPRD meminta dinas terkait membentuk tim dan akan mengevaluasi hasilnya dalam sepekan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen menerima audiensi dari sejumlah rekan guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan wali murid pada Selasa (4/11/2025).
Mereka menyampaikan keberatan atas penetapan status tersangka terhadap YP (38), seorang guru TK yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswi berusia 4 tahun 7 bulan.
Audiensi ini dihadiri oleh rekan seprofesi YP serta wali murid yang anaknya pernah diajar oleh guru tersebut.
Mereka menyatakan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat YP.
Rekan kerja YP, UH, mengungkapkan bahwa selama 14 tahun mengajar, YP dikenal sebagai guru yang baik dan penyayang.
"Selama 14 tahun, YP itu guru yang baik, penyabar, penyayang, tidak pernah bermasalah. Kami kaget tiba-tiba ada panggilan dari Polres, dimintai keterangan kalau YP mencabuli siswanya," ujarnya kepada TribunSolo.com.
UH juga menyayangkan sikap wali murid yang tidak lebih dulu berkomunikasi dengan pihak sekolah.
"Wali murid tidak konsultasi ke guru atau saya, kaget juga," tambahnya.
Menurut UH, salah satu kejanggalan yang mereka soroti adalah ketidaksesuaian waktu kejadian dengan hasil visum dan laporan polisi.
"Kejanggalannya, kami waktu disidik itu Agustus jam 10.00 WIB, tapi kenapa hasil visum atau laporan dari polisi itu kok September. Itu kejadian terus kayaknya mencari-cari tanggal di 27 Agustus jam 10.00 WIB," jelasnya.
Ia juga mempertanyakan reaksi korban dan orang tua saat kejadian yang disebut sebagai "menceboki".
"Kejadian menceboki itu apakah anak itu tidak menangis tragis, apakah tidak mengeluarkan darah atau bagaimana. Terus orang tua kenapa juga pas kejadian tidak langsung melapor ke kami, jadi kami merasa janggal sekali," lanjutnya.
UH menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, korban masih masuk sekolah seperti biasa hingga 19 September 2025.
Selama di sekolah, perilaku korban juga tidak menunjukkan perubahan mencolok.
"Iya, perilakunya sama, cuma dia nggak mau masuk kelas. Itu ibunya mengantar langsung dimasukkan ke ruang saya, kurang tahu tidak mau masuk kenapa," jelasnya.
"Setelah kejadian juga kesana, kami datang ke rumah korban, dan sikapnya juga biasa dengan kita," imbuhnya.
Melalui audiensi ini, UH dan rekan-rekannya berharap YP mendapat pendampingan hukum yang memadai.
"Supaya bisa meringankan dan bisa dibebaskan, ada bantuan pengacara, pendampingan hukum, saksi ahli, sampai dinyatakan bebas," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, meminta dinas terkait untuk membentuk tim guna menindaklanjuti kasus tersebut.
Ia juga meminta agar tim berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen.
"Satu minggu saya undang lagi hasilnya seperti apa, saya ingin tahu kondisinya seperti apa," ujarnya.
Dugaan Pencabulan di Toilet
Diberitakan sebelumnya, seorang guru TK di Sragen diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 4 tahun saat mengantar korban ke toilet.
Aksi itu dilakukan ketika korban hendak buang air dan tersangka berinisiatif membantu ke kamar mandi, lalu melakukan pelecehan saat menceboki korban.
Setelah kejadian itu, korban disebut menunjukkan ketakutan untuk masuk sekolah, terutama saat jam pelajaran yang diampu oleh YP.
(*)
| Trauma Mendalam Bocah 4 Tahun Korban Pencabulan Guru TK di Sragen: Takut Sekolah, Takut Lihat Tangan |
|
|---|
| Polisi Dalami Potensi Kemunculan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Siswi TK oleh Guru di Sragen |
|
|---|
| Kelakuan Bejat Guru TK di Sragen Cabuli Siswinya, Beraksi Saat Temani Korban Buang Air di Toilet |
|
|---|
| Guru TK di Sragen Terjerat Kasus Dugaan Pencabulan, Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kondisi Bocah 4 Tahun yang Dicabuli Guru TK di Sragen: Sempat Trauma, Kini Pindah Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.