DPRD Klaten
Panitia Khusus 14 DPRD Klaten Resmi Dibentuk, Siap Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah!
Di hadapan para anggota dewan, Edy menyampaikan hasil rapat internal yang telah menentukan susunan anggota Pansus.
Tayang:
Penulis: Ibnu DT | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM/Ibnu DT
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko pimpin Rapat Paripurna DPRD Klaten dengan agenda pembentukan pansus yangakan membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Selasa (4/11/2025).
Keputusan itu resmi ditetapkan di Klaten pada 6 November 2025 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko.
Dengan terbentuknya Pansus 14, DPRD Klaten kini bersiap membahas secara rinci usulan perubahan aturan pajak dan retribusi daerah agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi terkini.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Klaten.
(*)
Berita Terkait: #DPRD Klaten
| DPRD Klaten Soroti LKPJ Bupati 2025, Dorong Peningkatan Layanan Pendidikan Bagi Disabilitas |
|
|---|
| Soal Wacana WFH ASN Bakal Diterapkan Bulan April, Ketua DPRD Klaten Ungkap Belum Terima Edaran Resmi |
|
|---|
| Halal Bihalal DPRD Klaten 2026: Edy Sasongko Ajak Semua Saling Memaafkan Usai Dinamika Tugas |
|
|---|
| Dana Pilkada 2030 Disorot, DPRD Klaten Bahas 2 Raperda Penting, Golkar-Gerindra Beri Catatan Penting |
|
|---|
| Ketua DPRD Edy Sasongko Ungkap Catatan untuk Kepemimpinan Bupati Klaten: Fokus 10 Program Prioritas! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Klaten-Edy-Sasongko-di-Sidang-Paripurna-November.jpg)