DPRD Klaten
Panitia Khusus 14 DPRD Klaten Resmi Dibentuk, Siap Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah!
Di hadapan para anggota dewan, Edy menyampaikan hasil rapat internal yang telah menentukan susunan anggota Pansus.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM/Ibnu DT
Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko pimpin Rapat Paripurna DPRD Klaten dengan agenda pembentukan pansus yangakan membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Selasa (4/11/2025).
Keputusan itu resmi ditetapkan di Klaten pada 6 November 2025 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko.
Dengan terbentuknya Pansus 14, DPRD Klaten kini bersiap membahas secara rinci usulan perubahan aturan pajak dan retribusi daerah agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi terkini.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Klaten.
(*)
Berita Terkait: #DPRD Klaten
| Melihat 100 Tahun akan Datang, Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko: Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman |
|
|---|
| Edy Sasongko Ungkap Upaya DPRD Klaten Dekat dengan Generasi Muda, Adakan Kanal Aspirasi Lewat Sosmed |
|
|---|
| Serba-serbi DPRD Klaten, Ketua Edy Sasongko Sebut Fungsi Pengawasan Jadi Tantangan Terberat |
|
|---|
| Hari Jadi ke-75, Ini Sejarah Perjalanan DPRD Klaten yang Diungkap oleh Sang Ketua Edy Sasongko |
|
|---|
| DPRD Klaten Sosialisasikan Perda Tentang Penanggulangan Penyakit di Kecamatan Kalikotes |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.