DPRD Klaten
Panitia Khusus 14 DPRD Klaten Resmi Dibentuk, Siap Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah!
Di hadapan para anggota dewan, Edy menyampaikan hasil rapat internal yang telah menentukan susunan anggota Pansus.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Kata setuju dari anggota DPRD Klaten mengiringi penetapan Panitia Khusus (Pansus) 14 yang akan membahas perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Keputusan penting itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Klaten yang digelar di Gedung Paripurna, Kamis (6/11/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten Edy Sasongko.
Baca juga: DPRD Klaten Bahas Raperda PDRD, Fokus Optimalisasi PAD dan Perlindungan UMKM
Di hadapan para anggota dewan, Edy menyampaikan hasil rapat internal yang telah menentukan susunan anggota Pansus.
“Berdasarkan hasil rapat anggota panitia khusus, maka kami sampaikan susunan alat kelengkapan panitia khusus 14 sebagai berikut,” ucap Edy saat memimpin rapat.
Pansus 14 terdiri dari sebelas orang anggota, dengan struktur:
Ketua: Agus Riyanto
Wakil Ketua: Yudi B. Prabowo
Anggota: Dharmadi, Dewi Anggraeni, Yudi Kusnandar, Sri Murni, Basuki Effendi, Pandu Sujatmoko, Aziz Safrudin, Jumarno, dan Handung Dwipayana.
Setelah nama-nama dibacakan, Edy menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPRD.
“Apakah penetapan pembentukan panitia khusus serta susunan keanggotannya dapat disetujui?” tanya Edy dari kursi pimpinan sidang.
Seluruh anggota DPRD serentak menjawab, “Setuju.”
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan persetujuannya,” lanjut Edy dengan nada penuh apresiasi.
Tak lama, Sekretaris DPRD Klaten Mochammad Nur Rosyid, membacakan Keputusan DPRD Kabupaten Klaten Nomor 100.3/27 Tahun 2025 tentang pembentukan Pansus 14 pembahas Raperda PDRD.
Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa Pansus 14 memiliki masa kerja paling lama satu tahun dan wajib melaporkan hasil akhir pembahasan Raperda dalam Rapat Paripurna.
| Melihat 100 Tahun akan Datang, Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko: Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman |
|
|---|
| Edy Sasongko Ungkap Upaya DPRD Klaten Dekat dengan Generasi Muda, Adakan Kanal Aspirasi Lewat Sosmed |
|
|---|
| Serba-serbi DPRD Klaten, Ketua Edy Sasongko Sebut Fungsi Pengawasan Jadi Tantangan Terberat |
|
|---|
| Hari Jadi ke-75, Ini Sejarah Perjalanan DPRD Klaten yang Diungkap oleh Sang Ketua Edy Sasongko |
|
|---|
| DPRD Klaten Sosialisasikan Perda Tentang Penanggulangan Penyakit di Kecamatan Kalikotes |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.