Penculikan Balita Bilqis
Kisah Tersangka Penculikan Bilqis: Setahun Tinggal di Sukoharjo, Mengaku Asal Ujung Padang
Tersangka penculikan Bilqis di Nguter Sukoharjo ternyata baru tinggal setahun di desa itu. Dia mengaku berasal dari ujung pandang.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Nadia Hutri (29), tersangka kasus penculikan Bilqis (4) di Makassar, diketahui telah tinggal sekitar satu tahun di Desa Kepuh, Nguter, Sukoharjo, bersama keluarganya.
- Ketua RT setempat menyebut NH dikenal pendiam dan jarang bergaul, sehingga warga tak menaruh curiga sebelum penangkapan.
- NH ditangkap tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Sukoharjo, diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan penculikan anak lintas provinsi.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Nadia Hutri (29), tersangka kasus penculikan anak bernama Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata telah menetap di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, selama sekitar satu tahun.
Perempuan yang kini menjadi sorotan publik itu diketahui tinggal bersama keluarganya di sebuah rumah di kawasan permukiman warga.
Saat pertama kali datang ke Sukoharjo, NH memperkenalkan diri sebagai warga asal Ujung Padang, Sumatera Utara.
Ketua RT setempat, Sukino Harsomartono (74), membenarkan bahwa NH memang sudah sekitar satu tahun tinggal di wilayahnya.
Ia mengatakan selama ini NH dikenal pendiam dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
Baca juga: Sosok Nadia Hutri, Warga Sukoharjo yang Jadi Tersangka Penculikan Bilqis di Makassar Dikenal Pendiam
“Waktu pertama datang, dia bilang asalnya dari Ujung Padang, Sumatera Utara. Di sini tinggal sama keluarganya, punya anak juga. Tapi orangnya pendiam, jarang keluar rumah,” ujar Sukino, Senin (10/11/2025).
Menurut Sukino, warga setempat tidak pernah menaruh curiga terhadap NH karena selama ini ia tampak hidup seperti masyarakat biasa.
Karena itu, warga kaget saat mengetahui NH ditangkap polisi terkait kasus penculikan anak lintas provinsi.
“Tidak menyangka saja, karena selama ini tidak pernah ada gelagat aneh. Waktu polisi datang malam-malam, kami baru tahu kalau dia terlibat kasus penculikan anak di Makassar,” ungkapnya.
Ditangkap Dini Hari
Sebelumnya diberitakan, NH ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Sukoharjo pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya di Desa Kepuh.
Ia diduga menjadi bagian dari jaringan penculikan anak antarprovinsi dan berperan sebagai perantara setelah korban diambil oleh pelaku utama.
Kini, NH telah dibawa ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polrestabes Makassar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-pelaku-kejahatan-dengan-tangan-diborgol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.