UMK Jawa Tengah 2026
Cerita Buruh Karanganyar Soal UMK 2025: Tak Cukup untuk Beli Rumah, Harap Kenaikan di 2026
Buruh di Karanganyar curhat UMK 2025 mereka tak bisa digunakan untuk membeli rumah. Hanya cukup untuk kehidupan sehari-hari.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Serikat pekerja menilai UMK Karanganyar 2025 belum mampu memenuhi kebutuhan riil buruh, bahkan jauh dari cukup untuk membeli rumah.
- KSPN berharap UMK Karanganyar 2026 naik 7–8 persen dan UMSK naik 2 persen, sehingga total UMK 2026 diperkirakan menjadi Rp 2,68 juta.
- FSP KEP meminta kenaikan lebih tinggi, yakni 13 persen, yang dihitung dari kombinasi UMK dan UMSK, dengan proyeksi UMK 2026 sekitar Rp 2,75 juta.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar tahun 2025 dinilai belum seimbang dengan kebutuhan riil masyarakat.
Bahkan, UMK Karanganyar 2025 dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan buruh untuk membeli rumah.
Ketua KSPN Karanganyar, Haryanto, mengatakan keseimbangan antara UMK dan kebutuhan riil masih sangat timpang.
Menurutnya, upah UMK Karanganyar 2025 yang diterima buruh hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Masih jauh kalau untuk pemenuhan beli rumah, sebab dalam metode pengupahan, upah buruh hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, dan kebutuhan pokok itu pun masih belum cukup,” katanya dihubungi TribunSolo.com pada Jumat (14/11/2025).
Ia menekankan bahwa UMK Karanganyar 2026 diharapkan dapat mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kaum pekerja.
Ia berharap ada kenaikan sekitar 7–8 persen untuk UMK Karanganyar 2026.
Sementara itu, UMK Karanganyar 2026 juga diharapkan naik 2 persen.
Dengan demikian, jika dihitung total kenaikan, UMK Karanganyar 2026 diperkirakan menjadi sekitar Rp 2.680.821 atau naik Rp 243.711.
“Kami berharap agar kenaikan gaji tahun depan tidak hanya berpatokan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan laju inflasi,” ujarnya.
Berharap UMK 2026 Naik
Sementara itu, Ketua FSP KEP Kabupaten Karanganyar, Danang Sugiyatno, juga berharap UMK Karanganyar 2026 dapat naik.
Ia menyebut kenaikan ideal berada pada angka 13 persen dari UMK Karanganyar 2025.
“Harapannya bisa naik 13 persen dari Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Karanganyar tahun ini,” kata Danang.
Ia menjelaskan, harapan kenaikan 13 persen itu terdiri dari 8 persen UMK dan 5 persen UMSK.
Dengan hitungan tersebut, total UMK Karanganyar 2026 diperkirakan menjadi sekitar Rp 2.753.934,3 atau naik Rp 316.824,3.
Baca juga: UMK 2026, Buruh di Karanganyar Berharap Dapat Kenaikan hingga 13 Persen, Termasuk UMSK
“Tahun 2025 UMK naik 6,5 persen ditambah 5 persen UMSK, namun yang terealisasi hanya kenaikan 6,5 persen,” ujarnya pada TribunSolo.com, Jumat (14/11/2025).
“Kenaikan UMK tahun 2025 berdasarkan Permen Nomor 16 Tahun 2024, sedangkan UMSK ditunda untuk kebaikan tahun 2026. Harapan kami janji itu benar-benar direalisasikan,” tambahnya.
Data UMK Karanganyar 5 Tahun Terakhir:
- Tahun 2021: UMK Rp 2.054.040, naik sekitar 3,27 persen dari tahun sebelumnya.
- Tahun 2022: naik tipis menjadi Rp 2.064.313 (0,5 % ) karena dampak pemulihan ekonomi pascapandemi.
- Tahun 2023: lonjakan signifikan menjadi Rp 2.207.481 (hampir 7 % ) akibat penerapan formula baru pengupahan.
- Tahun 2024: kembali naik moderat menjadi Rp 2.313.005 (4,8 % ), mengikuti inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
- Tahun 2025: UMK ditetapkan Rp 2.389.873, naik 3,3?ri tahun 2024.
Ditarik 5 tahun kebelakang, UMK Karanganyar naik dari Rp 2,054 juta (2021) menjadi Rp 2,389 juta (2025), dengan rata-rata kenaikan 3–7 % per tahun.
Perbandingan UMK di Solo Raya
UMK 2025 di wilayah Solo Raya mengalami kenaikan rata-rata sekitar 6,5 % dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tertinggi adalah Kabupaten Karanganyar Rp2.430.780, sedangkan terendah Kabupaten Wonogiri Rp2.183.600
Kabupaten Karanganyar menempati posisi tertinggi dengan nilai Rp2.430.780, disusul Kota Surakarta (Solo) sebesar Rp2.416.560.
Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo masing-masing menetapkan UMK Rp2.295.000 dan Rp2.277.000, sementara Kabupaten Klaten dan Sragen sama-sama berada di angka Rp2.292.000.
Adapun Kabupaten Wonogiri menjadi daerah dengan UMK terendah di Solo Raya, yakni Rp2.183.600.
Jika dibandingkan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, UMK 2025 di Kota Yogyakarta mencapai Rp2.655.041,81, lebih tinggi daripada Solo dan Karanganyar.
Sedangkan daerah terendah di DIY seperti Kulon Progo dan Gunungkidul berada di Rp2.264.080,95.
Sementara itu, Kota Semarang sebagai pusat ekonomi Jawa Tengah menetapkan UMK 2025 sebesar Rp3.454.827, jauh melampaui Solo Raya maupun Jogja. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.