Kekosongan Posisi Kepsek di Karanganyar
Ratusan SD dan Belasan SMP di Karanganyar Krisis Kepala Sekolah, Guru Pilih Bungkam, Ada Apa?
Kekosongan jabatan kepala sekolah definitif di Karanganyar masih menjadi persoalan serius.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- Karanganyar masih kekurangan kepala sekolah definitif: 105 SDN dan 11 SMPN hingga November 2025 masih dipimpin Plt dari sekolah lain.
- Sejumlah sekolah seperti SDN 1 Karanganyar, SDN 4 Bejen, dan SDN 1 Gedongan telah berbulan-bulan dipimpin Plt karena kekosongan jabatan.
- Guru dan pihak sekolah enggan berkomentar, sementara kepastian pengisian kepala sekolah definitif melalui seleksi kementerian belum jelas.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kekosongan jabatan kepala sekolah definitif di Karanganyar masih menjadi persoalan serius.
Hingga November 2025, tercatat 105 SD negeri dan 11 SMP negeri belum memiliki kepala sekolah tetap, sehingga terpaksa dipimpin oleh kepala sekolah dari sekolah lain dengan status pelaksana tugas (Plt.).
Penelusuran TribunSolo.com menemukan sejumlah sekolah yang dipimpin Plt Kepsek, seperti SDN 1 Karanganyar, SDN 3 Bejen, dan SDN 1 Gedongan.
Baca juga: Posisi Kepala Sekolah di Ratusan Sekolah di Karanganyar Kosong, Diisi Plt
Ketiganya kini dikendalikan oleh kepala sekolah dari sekolah negeri lain di wilayah yang sama.
SDN 1 Karanganyar saat ini dijabat Plt oleh Kepala SDN 1 Lalung.
Sementara itu, SDN 4 Bejen dipimpin Plt dari SDN 1 Bejen setelah kepala sekolah definitif sebelumnya pensiun dan posisi itu belum terisi selama tiga bulan.
Hal serupa terjadi di SDN 1 Gedongan, yang sejak Agustus 2025 dipimpin oleh Kepala SDN 3 Gedongan sebagai Plt.
Saat reporter TribunSolo.com mendatangi tiga sekolah tersebut, baik kepala sekolah maupun guru tidak bersedia memberikan banyak keterangan.
"Maaf, saat ini Kepala Sekolah sedang ada agenda di luar sekolah, nanti dengan Kepala Sekolah saja nggih," kata guru itu sambil menolak untuk wawancara dari TribunSolo.com, Jum'at (14/11/2025)
Di sisi lain, para guru memilih tidak berkomentar mengenai kondisi sekolah yang masih dipimpin Plt Kepsek.
Hingga kini, belum ada kepastian apakah sekolah-sekolah tersebut akan segera mendapatkan kepala sekolah definitif melalui proses seleksi dan diklat dari Kementerian Pendidikan.
Kuota Terbatas
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Nugroho, menjelaskan bahwa proses diklat calon kepala sekolah melibatkan kementerian dan pihak ketiga, yakni UNS, dengan kuota terbatas.
“Kuotanya 90 orang untuk tingkat SD dan 30 orang untuk tingkat SMP,” ujar Nugroho.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/SDN-1-KARANGANYAR-SDN-1-Karanganyar-yang-dipimpin-kepala-sekolah-berstatus-pelaksana-tugas-Plt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.