Pencurian di Sragen

Apa itu Teknik Social Engineering yang Dipakai Maling Gasak Emas Rp40 Juta Nenek-nenek di Sragen?

Modus ini bekerja dengan mengelabui korban lewat percakapan dan sikap yang dibuat meyakinkan.

Tribunnewswiki
PERHIASAN DICURI - Ilustrasi perhiasan emas. Seorang nenek di Sambungmacan, Sragen kehilangan emas 65 gram senilai Rp40 juta tanpa menyadari rumahnya sedang dibobol. Kasus ini terjadi saat korban didatangi dua orang yang mengaku sebagai sales regulator gas dan menawarkan hadiah emas. Begitu masuk rumah, mereka memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil koleksi perhiasan miliknya. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang nenek di Sragen kehilangan emas 65 gram senilai Rp40 juta setelah ditipu dua pelaku yang menyamar sebagai sales regulator gas dan menggunakan teknik social engineering.
  • Kapolres Sragen menegaskan modus ini adalah kejahatan terencana yang memanfaatkan kepercayaan korban.
  • Warga diimbau tak memberi akses kepada orang asing tanpa identitas serta segera melapor jika menemukan tamu mencurigakan.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kejahatan terencana dengan teknik social engineering merambah Kabupaten Sragen

Modus ini bekerja dengan mengelabui korban lewat percakapan dan sikap yang dibuat meyakinkan, hingga akhirnya korban secara sukarela memberikan akses kepada pelaku.

Teknik manipulasi psikologis tersebut pula yang membuat seorang nenek di Sambungmacan kehilangan emas 65 gram senilai Rp40 juta tanpa menyadari rumahnya sedang dibobol.

OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian perhiasan emas milik seorang lansia warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Selasa (18/11/2025). Polisi masih memburu pelaku pencurian perhiasan emas senilai Rp 40.000.000 milik Suginem (62), warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian perhiasan emas milik seorang lansia warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Selasa (18/11/2025). Polisi masih memburu pelaku pencurian perhiasan emas senilai Rp 40.000.000 milik Suginem (62), warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. (Istimewa)

Kasus ini terjadi saat korban didatangi dua orang yang mengaku sebagai sales regulator gas dan menawarkan hadiah emas.

Dengan penampilan ramah dan alasan yang dibuat masuk akal, pelaku berhasil memancing rasa percaya korban.

Begitu masuk rumah, mereka memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil koleksi perhiasan miliknya.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa pola tersebut bukan sekadar pencurian biasa.

Baca juga: MODUS Maling Gasak Emas Senilai Rp40 Juta Nenek di Sragen : Cek Regulator Gas Berhadiah Emas

"Modus seperti ini termasuk kejahatan terencana dengan teknik social engineering, pelaku memanfaatkan kepercayaan korban," katanya, Selasa (18/11/2025).

Ia mengingatkan warga untuk lebih peka terhadap tamu tak dikenal yang datang mengatasnamakan promosi atau hadiah.

"Kami imbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang tidak dikenal yang datang dengan alasan promosi atau hadiah," lanjutnya.

Baca juga: Dicari! Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp 40 Juta Milik Warga Sragen, Kini Masih Buron

Lebih jauh, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Jangan izinkan orang asing masuk rumah tanpa identitas yang jelas," pungkasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved