Viral Aduan Driver Ojol di Klaten

Viral Driver Ojol Tempel Keluhan Laporan Polisi Klaten di Jaket, Ditonton Jutaan Kali

Video viral beredar di media sosial, ini terkait keluhan driver Ojol soal laporan polisi.

TribunSolo.com/Istimewa
VIRAL. Seorang driver ojek online (ojol) menempelkan keluhan lapor polisi Klaten di jaket, aksi tersebut viral di sosial media (medsos). (TribunSolo.com/Istimewa) 
Ringkasan Berita:
  • Video driver ojol memasang tulisan keluhan laporan polisi Klaten di jaketnya viral di TikTok, ditonton 3,4 juta kali dan dibagikan 17 ribu kali.
  • Tulisan itu menyebut laporan sejak 26 Juni 2024 dipersulit dan belum ada kejelasan dari Polsek Klaten Kota.
  • Warganet ramai menandai Pemkab Klaten dan kepolisian, meminta tindak lanjut atas keluhan pengemudi tersebut.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Seorang driver ojek online (ojol) menempelkan keluhan kinerja kepolisian di Klaten di jaketnya.

Aksinya ini viral di media sosial (medsos).

Video tersebut diunggah di TikTok oleh akun RichGirl dua hari lalu.

Dalam video, terlihat bagian belakang pengemudi berjaket oranye, dengan tulisan berwarna putih berlatar hitam yang berisi keluhan laporan polisi di Klaten.

"SAYA BIKIN LAPORAN POLISI SEJAK 26 JUNI 2024, HINGGA SEKARANG DIPERSULIT & TIDAK ADA KEJELASAN. POLSEK KLATEN KOTA POLRES KAB. KLATEN," demikian bunyinya.

Lokasi video ditandai berada di wilayah Yogyakarta.

Video ini telah ditonton 3,4 juta kali, disukai 334,3 ribu orang, mendapat 17,8 ribu komentar, dan dibagikan 17 ribu kali.

Beberapa akun media sosial juga mengunggah ulang video tersebut di Instagram dan platform lainnya.

Di kolom komentar, banyak warganet menandai Pemerintah Kabupaten Klaten, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, serta pihak kepolisian.

VIRAL. Seorang driver ojek online (ojol) menempelkan keluhan lapor polisi Klaten di jaket, aksi tersebut viral di sosial media (medsos).
VIRAL. Seorang driver ojek online (ojol) menempelkan keluhan lapor polisi Klaten di jaket, aksi tersebut viral di sosial media (medsos). (TribunSolo.com/Istimewa)

Membenarkan Ada Laporan

Humas Polres Klaten, AKP Suwoto menanggapi kejadian itu. 

Dia membenarkan ada laporan dari driver viral tersebut. 

AKP Suwoto mengatakan, laporan dari driver tersebut yakni terkait dugaan tindak pidana pemfitnahan (137 kuhp) pada 26 Juni 2024.

Baca juga: Ramai Driver Ojol & Tukang Becak Tolak Bajaj Maxride di Solo, Kini Coba Dirangkul untuk Jadi Mitra?

"Kami selaku Polres Klaten akan tetap berkomitmen membantu pelapor dalam mencapai kepastian hukum," papar AKP Suwoto dihubungi TribunSolo.com pada Senin (24/11/2025).

Dia mengatakan, aduan dari driver tersebut masih diselidiki oleh penyidik Polsek Klaten. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved