Proyek DPRD Karanganyar

Dana APBD 2026 Cupet, Proyek Rehab Gedung DPRD Karanganyar Lagi-lagi Tertunda

Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar kembali tertunda.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
BELUM DIRENOVASI - Penampakan Kantor DPRD Karanganyar, beberapa waktu lalu. Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar kembali tertunda. 

Ringkasan Berita:
  • Rencana pembangunan gedung baru DPRD Karanganyar senilai Rp70 miliar kembali tertunda dan tidak masuk APBD 2026 karena keterbatasan anggaran
  • APBD 2026 mencatat pendapatan Rp1,9 triliun dan belanja Rp2,03 triliun, sementara APBD 2025 mengalami defisit Rp123,98 miliar
  • Meski DED sudah selesai sejak lama, proyek terhenti karena dana minim; masa berlaku DED sekitar dua tahun

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar kembali tertunda.

Proyek yang sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) dengan estimasi anggaran mencapai Rp 70 miliar itu dipastikan tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 tidak akan membiayai rehabilitasi gedung DPRD.

"Tidak (anggaran proyek Gedung DPRD Karanganyar tak masuk dalam APBD 2026)," kata Bagus saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (28/11/2025).

BELUM DIRENOVASI - Penampakan Kantor DPRD Karanganyar, beberapa waktu lalu. Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar kembali tertunda.
BELUM DIRENOVASI - Penampakan Kantor DPRD Karanganyar, beberapa waktu lalu. Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar kembali tertunda. (TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto)

Bagus menjelaskan, batalnya proyek masuk APBD disebabkan keterbatasan anggaran.

Ia mengingatkan bahwa rencana pembangunan gedung DPRD sudah muncul sejak 2004, ketika Juliyatmono menjabat sebagai Ketua DPRD Karanganyar.

Meski begitu, pihaknya mengaku memahami kondisi keuangan daerah.

Sebagai informasi, APBD Kabupaten Karanganyar tahun 2026 hanya sebesar Rp 1,9 triliun.

Rinciannya, pendapatan daerah Rp 1,9 triliun dan belanja daerah Rp 2,03 triliun.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/373 Tahun 2025, Perubahan APBD 2025 mencatat pendapatan daerah Rp 2,253 triliun dan belanja daerah Rp 2,377 triliun.

Kondisi tersebut menimbulkan defisit Rp 123,98 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto.

Keputusan ini disahkan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada 17 September 2025.

"Padahal sudah bikin DED. Kalau dihitung-hitung sejak tahun 2004, sejak Juliyatmono menjabat sebagai ketua DPRD, proyek itu belum terealisasi rehab gedung DPRD sampai sekarang. Namun tidak apa-apa karena kondisi anggaran," kata Bagus.

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Karanganyar, Endang, menegaskan bahwa pembangunan masih terkendala ketiadaan alokasi anggaran meski DED sudah selesai dibuat.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved