Proyek DPRD Karanganyar
Dana APBD 2026 Cupet, Proyek Rehab Gedung DPRD Karanganyar Lagi-lagi Tertunda
Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar kembali tertunda.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Rencana pembangunan gedung baru DPRD Karanganyar senilai Rp70 miliar kembali tertunda dan tidak masuk APBD 2026 karena keterbatasan anggaran
- APBD 2026 mencatat pendapatan Rp1,9 triliun dan belanja Rp2,03 triliun, sementara APBD 2025 mengalami defisit Rp123,98 miliar
- Meski DED sudah selesai sejak lama, proyek terhenti karena dana minim; masa berlaku DED sekitar dua tahun
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar kembali tertunda.
Proyek yang sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) dengan estimasi anggaran mencapai Rp 70 miliar itu dipastikan tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 tidak akan membiayai rehabilitasi gedung DPRD.
"Tidak (anggaran proyek Gedung DPRD Karanganyar tak masuk dalam APBD 2026)," kata Bagus saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (28/11/2025).
Bagus menjelaskan, batalnya proyek masuk APBD disebabkan keterbatasan anggaran.
Ia mengingatkan bahwa rencana pembangunan gedung DPRD sudah muncul sejak 2004, ketika Juliyatmono menjabat sebagai Ketua DPRD Karanganyar.
Meski begitu, pihaknya mengaku memahami kondisi keuangan daerah.
Sebagai informasi, APBD Kabupaten Karanganyar tahun 2026 hanya sebesar Rp 1,9 triliun.
Rinciannya, pendapatan daerah Rp 1,9 triliun dan belanja daerah Rp 2,03 triliun.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/373 Tahun 2025, Perubahan APBD 2025 mencatat pendapatan daerah Rp 2,253 triliun dan belanja daerah Rp 2,377 triliun.
Kondisi tersebut menimbulkan defisit Rp 123,98 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto.
Keputusan ini disahkan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada 17 September 2025.
"Padahal sudah bikin DED. Kalau dihitung-hitung sejak tahun 2004, sejak Juliyatmono menjabat sebagai ketua DPRD, proyek itu belum terealisasi rehab gedung DPRD sampai sekarang. Namun tidak apa-apa karena kondisi anggaran," kata Bagus.
Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Karanganyar, Endang, menegaskan bahwa pembangunan masih terkendala ketiadaan alokasi anggaran meski DED sudah selesai dibuat.
| Rehab Gedung Makan Dana Ratusan Miliar, Ketua DPRD Karanganyar : 60 Tahun Tak Pernah Direnovasi |
|
|---|
| Penampakan Gedung DPRD Karanganyar yang Bakal Direhab Total dengan Anggaran Ratusan Miliar |
|
|---|
| Rehab Gedung Dewan, Ketua DPRD Karanganyar Sebut Butuh Dana Ratusan Miliar, Pakai Skema Multiyears |
|
|---|
| Fantastis! Anggaran Proyek DPRD Karanganyar Tembus Rp 79 Miliar, Tak Masuk APBD 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Penampakan-Kantor-DPRD-Karanganyar-Sabtu.jpg)