Proyek DPRD Karanganyar

Dana APBD 2026 Cupet, Proyek Rehab Gedung DPRD Karanganyar Lagi-lagi Tertunda

Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar kembali tertunda.

Tayang:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
BELUM DIRENOVASI - Penampakan Kantor DPRD Karanganyar, beberapa waktu lalu. Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar kembali tertunda. 

Ia menjelaskan, masa berlaku DED biasanya sekitar dua tahun. Jika sudah kedaluwarsa, tidak menutup kemungkinan akan dibuat DED baru.

"DED-nya sudah dibikin kemarin, kelanjutannya ya belum ada anggarannya, ya tetap belum bisa dibangun," ujar Endang.

Endang menyebut, DED yang ada saat ini termasuk kategori Konstruksi Dalam Pelaksanaan (KDP).

Jika desain masih relevan, DED tetap bisa digunakan meski melewati batas waktu dua tahun.

Baca juga: Rehab Gedung Makan Dana Ratusan Miliar, Ketua DPRD Karanganyar : 60 Tahun Tak Pernah Direnovasi

Rencana Sejak Era Juliyatmono

Sebagai catatan, rencana pembangunan gedung DPRD ini merupakan usulan lama sejak era Bupati Juliyatmono.

Konsep teknisnya sudah matang, yakni merobohkan gedung lama dan menggantinya dengan bangunan modern. 

Rapat paripurna direncanakan berada di lantai atas, sementara kantor sekretariat, komisi, dan fraksi ditempatkan di area bawah.

"Kalau masa berlaku itu nanti kan tergantung, biasanya dua tahun," ujar Endang.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved