Proyek DPRD Karanganyar
Dana APBD 2026 Cupet, Proyek Rehab Gedung DPRD Karanganyar Lagi-lagi Tertunda
Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar kembali tertunda.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Ia menjelaskan, masa berlaku DED biasanya sekitar dua tahun. Jika sudah kedaluwarsa, tidak menutup kemungkinan akan dibuat DED baru.
"DED-nya sudah dibikin kemarin, kelanjutannya ya belum ada anggarannya, ya tetap belum bisa dibangun," ujar Endang.
Endang menyebut, DED yang ada saat ini termasuk kategori Konstruksi Dalam Pelaksanaan (KDP).
Jika desain masih relevan, DED tetap bisa digunakan meski melewati batas waktu dua tahun.
Baca juga: Rehab Gedung Makan Dana Ratusan Miliar, Ketua DPRD Karanganyar : 60 Tahun Tak Pernah Direnovasi
Rencana Sejak Era Juliyatmono
Sebagai catatan, rencana pembangunan gedung DPRD ini merupakan usulan lama sejak era Bupati Juliyatmono.
Konsep teknisnya sudah matang, yakni merobohkan gedung lama dan menggantinya dengan bangunan modern.
Rapat paripurna direncanakan berada di lantai atas, sementara kantor sekretariat, komisi, dan fraksi ditempatkan di area bawah.
"Kalau masa berlaku itu nanti kan tergantung, biasanya dua tahun," ujar Endang.
(*)
| Rehab Gedung Makan Dana Ratusan Miliar, Ketua DPRD Karanganyar : 60 Tahun Tak Pernah Direnovasi |
|
|---|
| Penampakan Gedung DPRD Karanganyar yang Bakal Direhab Total dengan Anggaran Ratusan Miliar |
|
|---|
| Rehab Gedung Dewan, Ketua DPRD Karanganyar Sebut Butuh Dana Ratusan Miliar, Pakai Skema Multiyears |
|
|---|
| Fantastis! Anggaran Proyek DPRD Karanganyar Tembus Rp 79 Miliar, Tak Masuk APBD 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Penampakan-Kantor-DPRD-Karanganyar-Sabtu.jpg)