Sopir Tewas di Karanganyar

Modus Perampokan yang Tewaskan Sopir Asal Demak di Karanganyar, Soto Dicampur Obat Bius

Modus para pelaku untuk merampok korban sopir asal Demak, pertama yakni menyewa jasa angkut, kedua membius lewat Soto.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
BARANG BUKTI. Polres Karanganyar menunjuk salah satu barang bukti, berupa pakaian warga asal Kabupaten Demak, yang ditemukan lemas duduk bersila dan tewas di Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, di Mapolres Karanganyar, Jum'at (28/11/2025). Dia merupakan korban perampokan. 

Ringkasan Berita:
  • Pria asal Demak yang ditemukan tewas di Gondangrejo ternyata korban perampokan. Polisi menangkap 7 pelaku yang terlibat.
  • Modus para pelaku yaitu memesan jasa angkut, mengajak korban makan soto yang telah dicampur obat bius, lalu membuang korban dalam kondisi tak sadarkan diri.
  • Korban Farid Ahyar (55) dibuang di Desa Plesungan dan ditemukan warga. Para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tujuh orang memakai baju tahanan, hanya menunduk di Mapolres Karanganyar pada Jumat (7/11/2025). 

Mereka adalah komplotan perampok yang menyebabkan Farid Ahyar (55), warga Desa Barursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak meninggal. 

Jasad Farid ditemukan di Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Ketujuh pelaku ini sudah ditangkap polisi. 

Berikut nama 7 tersangka yang merampok Farid:

Pelaku aksi:

    • Benny Setiawan
    • Sutrisno
    • Susanto

Penadah kendaraan:

  • Iswahyudi
  • Imam Efendi
  • Ahmad Hambali
  • Didik Hermawan 

Para pelaku ini merampok Farid dengan modus berpura-pura memesan jasa angkut lalu membius korban menggunakan soto yang dicampur obat bius.

Korban kemudian dibuang ke Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar dan ditemukan warga dalam kondisi duduk bersila dan tewas pada Minggu (2/11/2025) pagi.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kandiyono mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto mengatakan, korban menerima pesanan jasa angkut dari salah satu tersangka pada Kamis (30/10/2025).

"Korban mendapatkan telepon dari pelaku yang memesan jasa angkut barang di Kota Solo, dan korban setuju," kata Wikan, Jumat (28/11/2025).

Setelah sepakat, korban berangkat dari rumahnya di Kabupaten Demak pukul 09.00 WIB menuju Kota Solo dengan mobil pikap Mitsubishi Colt berpelat H 8307 DA.

Baca juga: Sopir Asal Demak Dirampok di Karanganyar: Sang Anak Resah Sejak Ayahnya Tak Balas WA

Sesampainya di Kota Solo, korban bertemu dua pelaku, yaitu Sutrisno dan Susanto.

Sementara itu, pelaku lain bernama Benny Setiawan mengikuti dari belakang menggunakan Toyota New Avanza berpelat B 1814 UYK.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved