Menengok Manfaat Besar Program Pick-Up Service BPJS Ketenagakerjaan Solo, Optimalkan Penggunaan JMO
BPJS Ketenagakerjaan mendatangi langsung perusahaan atau komunitas pekerja untuk memberikan pendampingan penggunaan aplikasi JMO
Penulis: Putradi Pamungkas | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Program jemput bola atau pick-up service BPJS Ketenagakerjaan merupakan terobosan layanan yang dirancang untuk mendekatkan akses jaminan sosial kepada peserta
- Aplikasi JMO adalah aplikasi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan para peserta mendapatkan berbagai informasi dan keuntungan lainnya.
- Tujuan program ini adalah memastikan seluruh pekerja dapat dengan mudah mengakses hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa terkendala jarak, waktu, maupun keterbatasan teknis
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Program jemput bola atau pick-up service BPJS Ketenagakerjaan merupakan inovasi layanan yang dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada peserta.
Melalui program ini, petugas BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menunggu di kantor cabang, tetapi aktif mendatangi perusahaan maupun rumah peserta untuk memberikan layanan klaim, aktivasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), hingga pendampingan khusus bagi peserta yang sakit atau ahli waris yang sedang berduka.
Aplikasi JMO adalah aplikasi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan para peserta mendapatkan berbagai informasi dan keuntungan lainnya.
Tujuan program ini adalah memastikan seluruh pekerja dapat dengan mudah mengakses hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa terkendala jarak, waktu, maupun keterbatasan teknis.
Program ini hadir sebagai bagian dari transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan.
Selama ini, banyak peserta yang masih mengandalkan layanan tatap muka di kantor cabang untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), cek saldo, maupun layanan lainnya.
Dengan adanya pick-up service, BPJS Ketenagakerjaan mendatangi langsung perusahaan atau komunitas pekerja untuk memberikan pendampingan penggunaan aplikasi JMO.
Hal yang sama dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Surakarta.
Mereka secara rutin melaksanakan program pick-up service atau jemput bola ke individu atau sejumlah perusahaan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk layanan langsung kepada peserta, sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi JMO agar pekerja dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kunjungan tersebut, petugas BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan mengenai cara mengaktifkan aplikasi JMO serta mendampingi pekerja yang belum familiar dengan prosesnya.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menegaskan selalu siap mengedukasi dan mensosialisasikan penggunaan aplikasi JMO di perusahaan-perusahaan peserta.
Hal ini dilakukan karena masih banyak pekerja yang belum mengetahui cara mengaktifkan maupun memanfaatkan aplikasi tersebut.
“Kami ingin memastikan seluruh peserta terbiasa menggunakan aplikasi JMO sehingga layanan bisa diakses kapan saja dan di mana saja,” ujar petugas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Mabrur Ari Wuryanto
Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengakses berbagai fitur, mulai dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), layanan streaming, investasi, dana siaga, promo belanja, hingga pengajuan perumahan pekerja.
Dengan demikian, aplikasi ini menjadi sarana digital yang memudahkan pekerja untuk mengetahui dan melakukan berbagai hal terkait BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Soal sebaran akses aplikasi, BPJS Ketenagakerjaan menyebut jumlah pengguna JMO di 2025 diperkirakan terus meningkat.
Pada Desember 2024, total pengguna JMO mencapai 25,3 juta, dengan 62,2 persen di antaranya aktif sepanjang tahun tersebut.
Selain itu, ada data bahwa per April 2025, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 39,7 juta peserta aktif secara keseluruhan.
Layanan Jemput Bola Pick-Up Service
Program jemput bola BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan yang diberikan langsung ke perusahaan atau bahkan ke rumah peserta.
Tujuannya adalah mempermudah dan mempercepat layanan klaim, aktivasi aplikasi JMO, serta membantu peserta atau ahli waris yang berhalangan hadir di kantor cabang karena sakit atau kendala lain.
Bentuk layanan ini bisa berupa loket pelayanan di perusahaan maupun kunjungan petugas ke kediaman peserta.
Jenis layanan yang diberikan antara lain:
- Layanan klaim, membantu peserta atau ahli waris yang tidak dapat datang ke kantor untuk mengajukan klaim JHT atau JKK.
- Aktivasi JMO, mendampingi peserta maupun ahli waris agar dapat mengaktifkan aplikasi JMO sehingga bisa mengakses layanan secara mandiri.
- Layanan khusus, menjangkau peserta yang membutuhkan penanganan lebih humanis, seperti peserta sakit parah atau ahli waris yang sedang berduka.
Cara kerja program ini dimulai dari inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang mendatangi perusahaan atau rumah peserta sesuai jadwal, atau atas kebutuhan khusus.
Di lokasi, petugas membantu memproses klaim, aktivasi aplikasi, maupun layanan lain secara langsung.
Peserta tidak perlu repot datang ke kantor cabang untuk mengurus dokumen atau antre.
Setelah proses selesai, BPJS Ketenagakerjaan melakukan tindak lanjut agar manfaat dapat diterima peserta dengan baik.
Baca juga: Pemkab Pastikan 860 Relawan SAR Sukoharjo Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Kepedulian Bupati
(*)
| Prakiraan Cuaca Kabupaten Sukoharjo Senin 18 Mei 2026 : Mayoritas Berawan Sejak Pagi hingga Malam |
|
|---|
| 5 Rekomendasi Resto Keluarga di Sukoharjo Jateng untuk Makan Malam, Suasana Syahdu dan Menunya Enak |
|
|---|
| Dua Mahasiswa Univet Bantara Sabet Medali Emas dalam Ajang Copa da Malasia 2026 |
|
|---|
| Kawasan Bebas Rokok Dinilai Efektif, DPRD Sukoharjo Siap Dukung Penguatan |
|
|---|
| Awas! Merokok di Sembarang Tempat di Sukoharjo Bakal Kena Denda Rp200 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Cara-cek-saldo-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)