Revitalisasi Jalan Pandanaran

Buka Suara, Kontraktor Proyek Rp22 M Jalan Pandanaran Siap Bayar Denda Akibat Keterlambatan

Kontraktor proyek revitalisasi jalan Pandanaran Boyolali mengakui keterlambatan proyek dan siap membayar denda.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
TELAT - Suasana revitalisasi Jalan Pandanaran Simpang Lima Boyolali, Jumat (12/12/2025). Pembangunan kawasan yang menjadi jantung kota Boyolali ini belum menunjukkan progres yang menggembirakan. 
Ringkasan Berita:
  • PT Pollung Karya Abadi (PKA) mengakui proyek revitalisasi Jalan Pandanaran Boyolali senilai Rp22 miliar molor akibat cuaca ekstrem yang menghambat pengecoran dan pengaspalan.
  • Sejumlah pekerjaan belum rampung, seperti penggantian andesit yang rusak serta penyelesaian pekerjaan finishing agar sesuai spesifikasi teknis.
  • Progres proyek sudah di atas 95 persen; PKA menargetkan selesai 100 persen dalam beberapa hari dan siap membayar denda keterlambatan Rp21 juta per hari.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

‎TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – PT Pollung Karya Abadi (PKA) selaku pelaksana revitalisasi Jalan Pandanaran Boyolali akhirnya angkat bicara terkait molornya penyelesaian proyek senilai Rp22 miliar tersebut.

Perwakilan PT PKA, Boyke Gultom, menjelaskan keterlambatan proyek disebabkan oleh faktor teknis, terutama cuaca ekstrem yang kerap berubah selama masa pengerjaan.

“Cuaca ekstrem yang berubah-ubah menjadi kendala, terutama untuk pekerjaan pengecoran dan pengaspalan yang harus dilakukan dalam kondisi cuaca cerah,” kata Boyke saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Minggu (4/1/2026).

Ia mengungkapkan, hingga batas akhir waktu pelaksanaan, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum rampung.

Baca juga: Proyek Rp22 Miliar Revitalisasi Jalan Pandanaran Boyolali Molor, Kena Pinalti Rp21 Juta per Hari

Di antaranya pekerjaan defect andesit yang mengalami kerusakan akibat terinjak-injak, sehingga harus diganti dengan material baru.

Selain itu, masih terdapat pekerjaan finishing yang memerlukan penyempurnaan agar hasil revitalisasi sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kami akui masih ada pekerjaan yang belum selesai, terutama penggantian andesit yang rusak dan pekerjaan finishing,” ujarnya.

BELUM KELAR - Kondisi pembangunan revitalisasi jalan Pandanaran, Simpang Lima Boyolali, Selasa (30/12/2025) Pelaksanaan revitalisasi Jalan Pandanaran Boyolali secara resmi berakhir. Namun, sejumlah titik masih belum rapi dan bahkan masih dalam proses pembangunan. ‎Hingga batas akhir waktu pelaksanaan pada 30 Desember 2025, pembangunan ruas jalan dari kawasan Susu Tumpah hingga Simpang Lima belum juga rampung.
BELUM KELAR - Kondisi pembangunan revitalisasi jalan Pandanaran, Simpang Lima Boyolali, Selasa (30/12/2025) Pelaksanaan revitalisasi Jalan Pandanaran Boyolali secara resmi berakhir. Namun, sejumlah titik masih belum rapi dan bahkan masih dalam proses pembangunan. ‎Hingga batas akhir waktu pelaksanaan pada 30 Desember 2025, pembangunan ruas jalan dari kawasan Susu Tumpah hingga Simpang Lima belum juga rampung. (TribunSolo.com)

Maksimalkan Pekerjaan Beberapa Hari Kedepan

Meski demikian, Boyke memastikan pihaknya akan memaksimalkan pengerjaan dalam beberapa hari ke depan agar proyek dapat diselesaikan sepenuhnya.

“Dalam beberapa hari ini kami maksimalkan agar bisa selesai 100 persen, karena saat ini tinggal pekerjaan finishing,” jelasnya.

Terkait sanksi denda atau penalti akibat keterlambatan proyek, Boyke menegaskan PT PKA siap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Sesuai aturan yang berlaku, kami mengikuti dan berkewajiban membayar denda keterlambatan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, revitalisasi Jalan Pandanaran Boyolali yang ditargetkan rampung pada 30 Desember 2025 belum selesai sepenuhnya, meski progres pembangunan telah mencapai lebih dari 95 persen.

Pelaksana pun dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp21 juta per hari. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved