Revitalisasi Jalan Pandanaran
Buka Suara, Kontraktor Proyek Rp22 M Jalan Pandanaran Siap Bayar Denda Akibat Keterlambatan
Kontraktor proyek revitalisasi jalan Pandanaran Boyolali mengakui keterlambatan proyek dan siap membayar denda.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- PT Pollung Karya Abadi (PKA) mengakui proyek revitalisasi Jalan Pandanaran Boyolali senilai Rp22 miliar molor akibat cuaca ekstrem yang menghambat pengecoran dan pengaspalan.
- Sejumlah pekerjaan belum rampung, seperti penggantian andesit yang rusak serta penyelesaian pekerjaan finishing agar sesuai spesifikasi teknis.
- Progres proyek sudah di atas 95 persen; PKA menargetkan selesai 100 persen dalam beberapa hari dan siap membayar denda keterlambatan Rp21 juta per hari.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – PT Pollung Karya Abadi (PKA) selaku pelaksana revitalisasi Jalan Pandanaran Boyolali akhirnya angkat bicara terkait molornya penyelesaian proyek senilai Rp22 miliar tersebut.
Perwakilan PT PKA, Boyke Gultom, menjelaskan keterlambatan proyek disebabkan oleh faktor teknis, terutama cuaca ekstrem yang kerap berubah selama masa pengerjaan.
“Cuaca ekstrem yang berubah-ubah menjadi kendala, terutama untuk pekerjaan pengecoran dan pengaspalan yang harus dilakukan dalam kondisi cuaca cerah,” kata Boyke saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Minggu (4/1/2026).
Ia mengungkapkan, hingga batas akhir waktu pelaksanaan, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum rampung.
Baca juga: Proyek Rp22 Miliar Revitalisasi Jalan Pandanaran Boyolali Molor, Kena Pinalti Rp21 Juta per Hari
Di antaranya pekerjaan defect andesit yang mengalami kerusakan akibat terinjak-injak, sehingga harus diganti dengan material baru.
Selain itu, masih terdapat pekerjaan finishing yang memerlukan penyempurnaan agar hasil revitalisasi sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kami akui masih ada pekerjaan yang belum selesai, terutama penggantian andesit yang rusak dan pekerjaan finishing,” ujarnya.
Maksimalkan Pekerjaan Beberapa Hari Kedepan
Meski demikian, Boyke memastikan pihaknya akan memaksimalkan pengerjaan dalam beberapa hari ke depan agar proyek dapat diselesaikan sepenuhnya.
“Dalam beberapa hari ini kami maksimalkan agar bisa selesai 100 persen, karena saat ini tinggal pekerjaan finishing,” jelasnya.
Terkait sanksi denda atau penalti akibat keterlambatan proyek, Boyke menegaskan PT PKA siap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Sesuai aturan yang berlaku, kami mengikuti dan berkewajiban membayar denda keterlambatan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, revitalisasi Jalan Pandanaran Boyolali yang ditargetkan rampung pada 30 Desember 2025 belum selesai sepenuhnya, meski progres pembangunan telah mencapai lebih dari 95 persen.
Pelaksana pun dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp21 juta per hari. (*)
| Terungkap, Harga Tiang Lampu yang Dicuri di Simpang Lima Boyolali Capai Rp1 Juta per Unit |
|
|---|
| Belum Dinikmati Warga Boyolali, 9 Tiang Lampu Pedestrian Simpang Lima Dicuri, Berapa Kerugiannya? |
|
|---|
| Olah TKP Pencurian Tiang Lampu Pedestrian Simpang Lima Boyolali, Kabel Instalasi Ikut Raib |
|
|---|
| Baru Jadi, Tiang Lampu Pedestrian Simpang Lima Boyolali Raib Dicuri |
|
|---|
| Proyek Jalan Pandanaran Boyolali Berlanjut, Target Sampai Simpang Empat Taman Pandan Alas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Suasana-revitalisasi-Jalan-Pandanaran-Simpang-Lima-Boyolali-Jumat-12122025.jpg)