DPRD Klaten

Rapat Paripurna DPRD Klaten, Raperda PPKP dan Raperda RID Sah Jadi Perda!

Para fraksi DPRD Klaten, mayoritas menyetujui usulan Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten itu. 

Tayang:
Penulis: Ibnu DT | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/Ibnu DT
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Klaten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten, Kamis (29/1/2026). 

Hal ini penting, dikatakan Hamenang untuk masa depan Kabupaten Klaten. 

Baca juga: DPRD Klaten Resmi Sahkan Empat Raperda Jadi Perda

"Tanpa didahului dengan riset dan inovasi, kemudian dilanjutkan dengan rencana yang matang. Kita tidak akan pernah bisa tahu arah perkembangan Kabupaten Klaten ke mana," tegasnya. 

Dipaparkan Hamenang, kedua Perda ini krusial kedepannya. 

"Sehingga dua perda ini sangat krusial, dan InsyaAllah untuk kesejahteraan masa depan," pungkasnya. 

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved