DPRD Klaten
Rapat Paripurna DPRD Klaten, Raperda PPKP dan Raperda RID Sah Jadi Perda!
Para fraksi DPRD Klaten, mayoritas menyetujui usulan Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten itu.
Tayang:
Penulis: Ibnu DT | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/Ibnu DT
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Klaten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten, Kamis (29/1/2026).
Hal ini penting, dikatakan Hamenang untuk masa depan Kabupaten Klaten.
Baca juga: DPRD Klaten Resmi Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
"Tanpa didahului dengan riset dan inovasi, kemudian dilanjutkan dengan rencana yang matang. Kita tidak akan pernah bisa tahu arah perkembangan Kabupaten Klaten ke mana," tegasnya.
Dipaparkan Hamenang, kedua Perda ini krusial kedepannya.
"Sehingga dua perda ini sangat krusial, dan InsyaAllah untuk kesejahteraan masa depan," pungkasnya.
(*)
Berita Terkait: #DPRD Klaten
| Soroti Klitih & Kekerasan Seksual, Ketua DPRD Klaten Minta Pancasila Tak Sekadar Teks untuk Dihafal |
|
|---|
| DPRD Klaten Soroti LKPJ Bupati 2025, Dorong Peningkatan Layanan Pendidikan Bagi Disabilitas |
|
|---|
| Soal Wacana WFH ASN Bakal Diterapkan Bulan April, Ketua DPRD Klaten Ungkap Belum Terima Edaran Resmi |
|
|---|
| Halal Bihalal DPRD Klaten 2026: Edy Sasongko Ajak Semua Saling Memaafkan Usai Dinamika Tugas |
|
|---|
| Dana Pilkada 2030 Disorot, DPRD Klaten Bahas 2 Raperda Penting, Golkar-Gerindra Beri Catatan Penting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-DPRD-Kabupaten-Klaten-2026.jpg)