PKL di Simpang Lima Boyolali

Mobil Satpol PP Mangkal 6 Hari di Simpang Lima Boyolali, Antisipasi PKL Bandel yang Nekat Jualan

Langkah ini dilakukan menyusul penetapan Simpang Siaga sebagai kawasan bebas PKL usai direvitalisasi.

TribunSolo.com/Tri Widodo
JAGA DARI PKL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali memarkirkan satu unit mobil patroli di kawasan Simpang Lima Boyolali. Sudah enam hari terakhir mobil Satpol PP itu mangkal di sana untuk mengantisipasi pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di area terlarang. Langkah ini dilakukan menyusul penetapan Simpang Siaga sebagai kawasan bebas PKL usai direvitalisasi. 

 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Boyolali memarkirkan mobil patroli di Simpang Lima untuk mencegah PKL berjualan di kawasan terlarang.
  • Pedagang lama dipindah ke kompleks Pemkab, pedagang Ramadan ke Jalan Merbabu.
  • Penertiban dilakukan secara humanis, mobil patroli siaga sekitar 5–6 hari sebelum ditarik kembali.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali memarkirkan satu unit mobil patroli di kawasan Simpang Lima Boyolali untuk mengantisipasi pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di area terlarang.

Langkah ini dilakukan menyusul penetapan Simpang Siaga sebagai kawasan bebas PKL usai direvitalisasi.

Mobil patroli bernomor polisi AD 9101 XD tersebut terparkir di sisi barat patung globe, tepat di pinggir jalan kawasan bundaran.

Baca juga: Perang Sarung Marak di Boyolali, Saling Cari Lawan via Media Sosial WhatsApp Hingga Instagram

Keberadaan kendaraan dinas itu menjadi penanda tegas bahwa lokasi tersebut kini tidak boleh lagi digunakan untuk aktivitas berdagang.

Kepala Satpol PP Boyolali, Utatik, membenarkan bahwa penempatan mobil patroli dilakukan secara sengaja sebagai bagian dari upaya penertiban.

"Kita pasang di situ," ujar Kepala Satpol PP Boyolali, Utatik, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, kawasan Simpang Siaga saat ini resmi menjadi daerah larangan bagi PKL.

Para pedagang lama telah dipindahkan ke Jalan Merdeka Timur, tepatnya di kompleks kantor terpadu Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Sementara pedagang musiman atau pedagang tiban selama Ramadan diarahkan berjualan di sepanjang Jalan Merbabu, mulai dari rumah dinas Wakil Bupati ke arah timur sisi utara.

Penertiban, kata dia, dilakukan secara humanis.

Petugas tidak langsung melakukan tindakan tegas, melainkan memberikan pemahaman kepada pedagang agar mematuhi aturan.

Mangkal 6 Hari Terakhir

Mobil patroli tersebut sudah ditempatkan di lokasi sekitar lima hingga enam hari terakhir dan rutin disambangi petugas.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved