Sritex Tutup Permanen

Setahun PHK Massal Sritex di Sukoharjo, Pencairan Pesangon dan THR Masih Ditunggu Para Eks Karyawan

Harapan para eks karyawan mendapatkan hak pesangon dan THR masih belum terwujud meski sudah setahun berlalu sejak PHK massal.

Tayang: | Diperbarui:
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
BELUM JUGA CAIR - Suasana pabrik PT Sritex Sukoharjo, Jumat (9/5/2025). Setahun sudah berlalu sejak 8.475 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat kepailitan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut.  Namun hingga kini, harapan para eks karyawan untuk mendapatkan hak pesangon dan tunjangan hari raya (THR) masih belum terwujud. 

 

Ringkasan Berita:
  • Setahun sudah berlalu sejak 8.475 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat kepailitan
  • Hak pesangon dan tunjangan hari raya (THR) bagi ribuan karyawan yang di-PHK masih belum diberikan hingga saat ini.
  • Untuk memperingati satu tahun peristiwa tersebut, Forum Eks Karyawan Sritex berencana menggelar doa bersama dan refleksi di depan gerbang pabrik PT Sritex

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Setahun sudah berlalu sejak 8.475 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat kepailitan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut. 

Namun hingga kini, harapan para eks karyawan untuk mendapatkan hak pesangon dan tunjangan hari raya (THR) masih belum terwujud.

Untuk memperingati satu tahun peristiwa tersebut, Forum Eks Karyawan Sritex berencana menggelar doa bersama dan refleksi di depan gerbang pabrik pada Sabtu (28/2/2026). 

Kegiatan ini menjadi simbol keteguhan sekaligus pengingat bahwa perjuangan mereka belum selesai.

TERANCAM PHK MASSAL. Para buruh PT Sritex Sukoharjo tengah berjalan keluar dari pabrik, Rabu (26/2/2025). Dikabarkan, sebanyak 12.000 buruh Sritex Grup terancam PHK massal setelah surat PHK disebarkan.
TERANCAM PHK MASSAL. Para buruh PT Sritex Sukoharjo tengah berjalan keluar dari pabrik, Rabu (26/2/2025). Dikabarkan, sebanyak 12.000 buruh Sritex Grup terancam PHK massal setelah surat PHK disebarkan. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Koordinator Forum Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono, menyampaikan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk ikhtiar dan penguatan solidaritas sesama mantan pekerja.

“Sudah satu tahun kami menunggu kepastian. Harapan kami masih sama, pesangon dan THR bisa segera dibayarkan. Itu hak kami sebagai buruh,” ujar Agus, Jumat (27/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, para eks karyawan akan menggelar doa bersama, pembacaan puisi, serta narasi refleksi setahun PHK.

Baca juga: Besok! Refleksi Setahun PHK Massal Sritex, Eks Karyawan Bakal Gelar Aksi Doa Bersama

Mereka juga akan melakukan konsolidasi internal untuk merumuskan langkah perjuangan selanjutnya setelah Lebaran.

Agus menegaskan, doa yang dipanjatkan bukan hanya untuk kekuatan para eks pekerja, tetapi juga agar kurator yang menangani proses kepailitan dapat segera menyelesaikan pemberesan aset dan mempercepat proses pelelangan.

Berharap Kinerja Kurator Diawasi

Selain itu, mereka berharap pemerintah daerah maupun pusat serta hakim pengawas dapat mengawal dan mengawasi kinerja kurator secara serius.

“Harapan kami sederhana. Pemerintah benar-benar turun tangan, proses dipercepat, dan hak kami bisa segera cair. Setahun sudah cukup lama bagi kami untuk menunggu,” tegasnya.

Di tengah kondisi ekonomi yang tak mudah, mereka tetap menggantungkan harapan besar agar keadilan bagi buruh benar-benar ditegakkan. 

Mengapa Terjadi PHK Massal Sritex?

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved