Penimbunan Solar Subsidi di Klaten

Terungkapnya Jaringan Penimbunan BBM Subsidi di Klaten, Pelaku Pakai Modus Kencing Solar

Modus kencing solar di Klaten terungkap, polisi bongkar jaringan penimbunan BBM solar subsidi ilegal.

Tayang:
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
TIMBUN SOLAR - Polres Klaten bongkar kasus penyalahgunaan Solar subsidi, di wilayah Kabupaten Klaten, Rabu (6/5/2026). Pengungkapan ini dilakukan Polres Klaten melalui Unit Tipidter Satreskrim di dua lokasi berbeda yang diduga telah beroperasi selama satu tahun terakhir. 

Ringkasan Berita:
  • Modus ‘kencing solar’ di Klaten terungkap, pelaku mengambil BBM dari truk secara ilegal untuk ditimbun dan dijual.
  • Polisi tangkap dua tersangka, kasus diduga bagian jaringan distribusi solar subsidi hingga luar daerah.
  • Diduga bagian jaringan distribusi ilegal hingga Jawa Timur.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Modus ‘kencing solar’, yakni praktik mengambil sebagian BBM dari truk pengangkut secara ilegal, terbongkar dalam kasus penimbunan solar subsidi di Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten.

Polisi mengungkap cara ini menjadi pintu masuk terbentuknya jaringan distribusi ilegal lintas wilayah.

"Pelaku ini mendapatkan BBM jenis solar, dari beberapa truk ekspedisi ataupun pengangkutan lainnya yang melakukan pengurangan kapasitas tangki atau yang sering dikatakan kencing," jelas Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, Kamis (7/5/2026).

Praktik Dilakukan Secara Acak di Sejumlah Wilayah

Modus ‘kencing solar’ dilakukan secara acak di sejumlah titik yang memungkinkan truk berhenti atau parkir.

Pelaku mendatangi kendaraan tersebut untuk mengambil sebagian BBM dari tangki.

"Jadi secara random di beberapa tempat yang dimungkinkan parkir kendaraan-kendaraan tersebut, kemudian pelaku ini menyamperi terhadap kendaraan-kendaraan truk tersebut," kata Taufik.

Solar subsidi yang diperoleh kemudian dibeli dari sopir dengan harga Rp 9.000 per liter dan dijual kembali ke sektor industri dengan harga Rp 12.000 per liter.

"Wilayahnya di area Solo Raya, bahkan sampai di wilayah Yogyakarta," imbuhnya.

TIMBUN SOLAR - Polres Klaten bongkar kasus penyalahgunaan Solar subsidi, di wilayah Kabupaten Klaten, Rabu (6/5/2026). Pengungkapan ini dilakukan Polres Klaten melalui Unit Tipidter Satreskrim di dua lokasi berbeda yang diduga telah beroperasi selama satu tahun terakhir.
TIMBUN SOLAR - Polres Klaten bongkar kasus penyalahgunaan Solar subsidi, di wilayah Kabupaten Klaten, Rabu (6/5/2026). Pengungkapan ini dilakukan Polres Klaten melalui Unit Tipidter Satreskrim di dua lokasi berbeda yang diduga telah beroperasi selama satu tahun terakhir. (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lintas Daerah

Pengungkapan kasus ini mengarah pada dugaan adanya jaringan penyalahgunaan BBM subsidi yang lebih luas.

Hal tersebut terlihat dari distribusi solar yang diduga menjangkau hingga luar daerah, termasuk Jawa Timur.

"Untuk yang kasus kedua (Tulung) ini ada dua tersangka, ini merupakan salah satu jaringan," ujarnya.

Taufik menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterkaitan antarwilayah dalam praktik ilegal tersebut.

"Ini masih dalam pendalaman kami, karena kita ketahui memang regionalnya berbeda. Tetapi kita perlu pendalaman," jelasnya.

Baca juga: Jaringan Penimbunan Solar Subsidi Klaten Terungkap, Ada Dugaan Distribusi hingga Jawa Timur

Dua Tersangka Diamankan

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua tersangka, yakni BGP (35), warga Kabupaten Boyolali, dan JS (45), warga Karanganyar yang tinggal di Kota Surakarta.

BGP berperan sebagai penimbun solar subsidi, sementara JS berperan sebagai penadah. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved