PHK Massal di Sragen
Kasus PHK 849 Karyawan Pabrik Boneka Sragen Berlanjut, Kini Kontrak 800 Buruh Lain Tak Diperpanjang
Ratusan buruh pabrik boneka PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII) kembali tak diperpanjang kontraknya pada Mei 2026.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
“Seharusnya apabila terjadi PHK, pekerja yang di-PHK harus mendapatkan ganti rugi dan kompensasi. Ini di lapangan hanya kompensasi,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan adanya kesepakatan internal antara perusahaan dan pekerja yang disebut menjadi alasan tidak diberikannya ganti rugi.
“Kami tanyakan apakah ini sudah dikondisikan atau bagaimana, karena apabila terjadi PHK, pihak perusahaan memberikan ganti rugi tapi ganti ruginya tidak terbayarkan,” ungkapnya.
Baca juga: Penurunan Bisnis hingga 35,1 Persen Jadi Alasan Pabrik Boneka Masaran Sragen PHK 849 Karyawan
Perusahaan Sebut Ada Kesepakatan dengan Pekerja
Menanggapi hal tersebut, Manajer Legal dan Humas PT CWII, Vonnie Tantony, menjelaskan bahwa PHK dilakukan berdasarkan kondisi perusahaan yang tidak stabil.
Ia menyebut terdapat penurunan bisnis hingga 35,1 persen yang berdampak pada operasional perusahaan.
“Hal ini yang memengaruhi salah satu departemen kami karena penurunan pesanan, sehingga kita tidak bisa memperpanjang,” kata Vonnie.
Menurutnya, kebijakan perusahaan terkait PHK juga dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan pekerja.
Baca juga: PHK 849 Buruh, Manajemen Pabrik Boneka Sragen Jawab Soal Tes Kesehatan Hanya Pakai Pakaian Dalam
DPRD Minta Evaluasi Tata Kelola Perusahaan
Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, meminta perusahaan memperbaiki tata kelola agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama terkait ketenagakerjaan.
Ia menilai praktik PHK yang terjadi berulang setiap menjelang Lebaran perlu dievaluasi.
“Setiap tahun mendekati Lebaran jangan ada lagi PHK dan itu terjadi selama bertahun-tahun,” tegasnya.
(*)
| DPRD Sragen Soroti Tes Kesehatan Minim Busana di Pabrik Boneka, Dinilai Tak Etis! |
|
|---|
| Alasan di Balik Manajemen Pabrik Boneka Sragen Tes Kesehatan Pelamar Hanya Pakai Pakaian Dalam |
|
|---|
| Kasus PHK 849 Karyawan Pabrik Boneka Sragen, Buruh Dikabarkan Terima Kompensasi, Tak Ada Ganti Rugi |
|
|---|
| Penurunan Bisnis hingga 35,1 Persen Jadi Alasan Pabrik Boneka Masaran Sragen PHK 849 Karyawan |
|
|---|
| PHK 849 Buruh, Manajemen Pabrik Boneka Sragen Jawab Soal Tes Kesehatan Hanya Pakai Pakaian Dalam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-PHK-Puluhan-buruh-PT-Delta-Merlin-Dunia-Textile-1-DMDT-1-Kara.jpg)